Kabar Ibu Kota
Berubah-ubah, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI Jakarta soal Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar
Penjelasan yang diberikan terkait temuan penggunaan dana sebesar Rp 82 miliar untuk lem aibon dalam Rencana (APBD) DKI Jakarta 2020 berubah-ubah.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Temuan penggunaan dana sebesar Rp 82 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 untuk pembelian lem aibon mengundang banyak perhatian.
Pengeluaran ganjil ini ditemukan oleh anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana dalam Dokumen APBD 2020 yang berhasil ia akses.
Lem aibon, berdasarkan keterangan yang tertulis dalam dokumen tersebut, merupakan satu komponen yang ada dalam daftar kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dan akan dibagikan kepada 37.500 murid di Jakarta.
• DPRD DKI Minta Anggaran TGUPP Dicoret: Pakai Anggaran Operasional Gubernur Saja
Akan tetapi, informasi ini tidak dapat diakses di laman APBD DKI Jakarta.
Karena banyak reaksi yang muncul di masyarakat terkait kejanggalan rencana anggaran ini, pihak dari Pemerintah Provinsi pun muncul memberi penjelasan.
Namun, penjelasan yang diberikan berubah-ubah antara satu pihak dengan pihak lainnya, mulai dari alasan salah ketik, tidak ada penganggaran yang dimaksud, hingga mengakui menuliskannya dengan sadar.
Salah ketik
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengaku terdapat kesalahan ketik dalam rencana anggaran terkait pembelian lem aibon senilai puluhan miliar tersebut.
Hal itu disampaikan Susi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/10/2019) malam.
"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " kata Susi.
Menurutnya, ada yang salah dalam keberadaan item lem aibon di dalam rencana anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat itu.
"Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja," ujarnya.
Atas kesalahan input ini, ia pun menegaskan akan segera melakukan pengecekan dan revisi.
• Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar Jadi Polemik, Anies Baswedan Salahkan Sistem Digital: Tidak Smart
Tidak ada anggaran lem aibon
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat memastikan tidak ada anggaran sebanyak Rp 82 miliar untuk pembelian item lem aibon di APBD 2020.
"Terkait dengan anggaran Aibon, saya sudah coba sisir, insya Allah tidak ada anggaran Aibon sebesar Rp 82,8 miliar tersebut," sebut Syaefuloh, Rabu (30/10/2019).
Tak hanya tentang aibon, besaran anggaran yang tertulis juga tidak sesuai dengan rencana anggaran yang sebenarnya hanya sebanyak Rp 22 miliar.
"Belanja alat tulis kantor yang di situ ada komponen Aibon disampaikan Rp 82 miliar, sebenarnya alat tulis kantor seluruh sekolah itu hanya Rp 22 miliar," ujar dia.
• Soal Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar, KPK Minta DPRD Kritis: Kecuali Ada Negosiasi
Sadar menuliskan lem aibon
Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I Sudarman mengaku sadar dalam menginput rencana pembelian lem aibon di RAPBD 2020 itu.
Tidak hanya itu, ia juga menyebut apa yang ia lakukan bukanlah sebuah kesalahan.
"Sadar. Saya berpikirnya sederhana, kenapa harus banyak-banyak anggaran (item belanja), ini pun akan diubah sesuai dengan kode rekening (yang diinput dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah)," jelas Sudarman.
Namun demikian, ia menyadari ada kesalahan memasukkan rekening lem aibon ke dalam data yang ia susun. (Luthfia Ayu Azanella)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Anggaran Lem Aibon 82,8 Miliar, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI"