Breaking News:

Cerita Selebriti

Kuasa Hukum Gisella Anastasia Ungkap 2 Sosok yang akan Dijadikan Saksi soal Kasus Video Syur

Gisella Anastasia sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor atas kasus video syur yang disebut mirip dirinya.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram/@gisel_la
Gisella Anastasia. Kini Gisella Anastasia sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor atas kasus video syur yang disebut mirip dirinya. 

TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor atas kasus video syur yang disebut mirip dirinya.

Agenda selanjutnya, polisi bakal memanggil para saksi yang berada di sekitar Gisella Anastasia, saat video syur tersebut viral.

Tanggapan Tegas Gisella Anastasia soal Video Syur Mirip Nagita Slavina: Tuh Kan Berarti Sengaja!

Gisel Jawab 19 Pertanyaan saat Diperiksa Polisi soal Video Syur, Singgung Kronologis dan Kerugian

"Sisanya kemungkinan Insya Allah minggu depan kita akan menghadirkan saksi-saksi yang memang ada di tempat kejadian perkara," ucap kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin, saat ditemui Grid.ID, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

"Di mana pada saat waktu Gisel membuka handphone dan mendengar berita lagi bersama dengan klien kami," jelas Sandy.

Pihak Gisella Anastasia bakal menghadirkan saksi manajer dan asisten pribadinya.

Sebab, mantan istri Gading Marten ini melihat video panas itu saat sedang didampingi manajer dan asisten.

"Saksi paling manajer aku yang paling deket sama aku itu, itu aja sih," pungkas Sandy Arifin.

Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2019) untuk memberikan bukti tambahan terkait laporannya soal fitnah video syur.
Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tiba di Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2019) untuk memberikan bukti tambahan terkait laporannya soal fitnah video syur. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Tak Main-main, Sudah Laporkan 10 Akun Media Sosial, Gisel Kembali Antar Bukti Baru soal Video Syur

Sekadar informasi, laporan Gisella Anastasia diterima dengan nomor laporan LP/6864/X/219/PMJ/Dit.reskrimsus pada 25 Oktober 2019 lalu.

Pasal yang disangkakan untuk kasus ini adalah Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 atau pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 23 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

(Grid.ID/Menda Clara Florencia)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Terkait Video Panas yang Disebut Mirip Dirinya, Gisella Anastasia Siap Hadirkan Saksi untuk Laporannya"

Sumber: Grid.ID
Tags:
GiselGisella AnastasiaSandy ArifinPolda Metro JayaVideo Syur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved