Terkini Daerah
Bunuh Ayah Kandung secara Tragis, Wahyudi Serahkan Diri Ke Warga setelah Cor Jenazah Korban
Pernah dirawat di RSJ, Wahyudi tetap dijerat pasal pembunuhan oleh kepolisian. Pihak berwajib menilai pelaku masih normal.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kades setempat, Rasiun menyebut bahwa Wahyudi dapat dengan tega menyerang orang-orang yang berani mengganggu keluarga terdekatnya.
Diketahui alasan Wahyudi menyerang sang ayah karena, ayahnya dekat dengan wanita lain.
Saat dikonfirmasi hal itu pada Rasiun, ia hanya tersenyum kecil dan membantah.
• Pengakuan Pembunuh PNS yang Jasadnya Dicor: Saya Habiskan Beli Minuman Keras untuk Lupakan Kejadian
Rasiun menyebut cerita selingkuh itu hanya ada di dalam kepala pelaku dan tidak pernah terjadi.
"Bukan mas. Tidak ada selingkuh-selingkuhan. Itu hanya prasangka-prasangka yang muncul di pikiran pelaku," ucap Rasiun.
Walau pernah memiliki riwayat dirawat di RSJ, pihak kepolisian tetap dikenakan hukuman sesuai Undang
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono menyebut pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Atas pebuatannya, Wahyudi akan diancam hukuman 15 tahun penjara.
Walau sudah pernah mendapat perawatan di RSJ, pihak kepolisian menilai tindakan pelaku dinilai seperti orang normal.
Hal itu disampaikan karena kepolisian menilai pelaku mampu menghilangkan jejak atas pebuatannya.
"Dari tindakannya, semuanya terukur layaknya orang normal biasa. Bahkan, pelaku sempat hendak menghapus jejaknya dengan mencuci kampak yang dipakainya untuk membunuh si korban," ucap Gunawan, Rabu (30/10/2019).
"Selain itu, ada upaya juga untuk menyembunyikan jasad korban meski akhirnya menyerahkan diri," tambah.
(TribunWow.com/Ami)