Breaking News:

Kabinet Jokowi

Beri Kritik Pemerintahan Jokowi, Politisi NasDem: Kita Kayak Simpan Kotoran di Bawah Karpet

Politisi Partai NasDem Akbar Faizal memberikan kritik pedas terhadap susunan kabinet baru yang belum lama ini diumumkan oleh Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Akbar Faizal memberikan kritik pedas terhadap susunan kabinet baru yang belum lama ini diumumkan oleh Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Akbar Faizal, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) memberikan kritik pedas terhadap susunan kabinet baru yang belum lama ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Akbar Faizal menyoroti tentang masuknya Partai Gerindra dalam kubu pemerintahan atau koalisi.

Hal itu disampaikan Akbar Faizal dalam acara 'Indonesia Lawyers Club', Selasa (29/10/2019).

Diketahui, Partai Gerindra mengusung Prabowo Subianto untuk bersaing dengan Joko Widodo dalam Pilpres 2019 lalu.

Akbar Faizal, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Akbar Faizal, Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) (Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club)

 

Terima Kunjungan Dubes China, Prabowo: 1000 Kawan Terlalu Sedikit, 1 Musuh Terlalu Banyak

Ganjar Pranowo Akui Siap Bantu Santri yang Ramal Prabowo Jadi Menteri: Kita Punya Beasiswa Banyak

Akbar Faizal mulanya menyebut peryataan yang akan disampaikannya akan membuat Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon tidak senang.

Di saat yang sama, Fadli Zon juga menjadi bintang tamu di acara tersebut.

"Yang pertama saya akan memulai dengan sebuah pernyataan yang mungkin tidak menyenangkan buat sahabat saya, Fadli Zon," ucap Akbar Faizal.

"Tapi bro, saya kehilangan Anda (Fadli Zon) malam ini, itu adalah dampak yang akan saya jelaskan berikut ini."

Akbar Faizal lantas mengutarakan pendapatnya terkait pemerintahan Jokowi kali ini.

"Jadi Pak Karni, apa yang kita nikmati hari ini adalah buah yang harus kita petik dari produk regulasi kita yang memungkinkan untuk kita," ujar Akbar.

Ia mengutip sebuah pasal dalam Undang-undang Dasar tentang partai politik (parpol) pengusung calon presiden dan wakil presiden.

"Undang-undang Dasar Amandemen Ketiga Pasal 6A Ayat 2 yang menyebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusung oleh parpol dan gabungan parpol, lebih jauh lagi diminta berkoalisi sebelum pilpres," kata Akbar.

Hadir dalam acara tersebut, Akbar mengaku kecewa dengan pendapat narasumber lain.

"Dampaknya ke mana-mana, saya tidak perlu menjelaskan semacam di ruang kelas kita di sini karena Pak Karni beberapa kali menegur saya soal itu," ungkap Akbar.

"Tapi sungguh-sungguh hari ini dari beberapa pembicara tadi saya kecewa."

Halaman 1/3
Tags:
Kabinet JokowiJokowiPartai NasdemFadli ZonIndonesia Lawyers Club (ILC)Akbar Faizal
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved