Kabinet Jokowi
Dokter Terawan Sempat Bermasalah karena Metode Cuci Otak, Faldo Maldini Ingatkan Tugas Menkes
Faldo Maldini sebutkan latar belakang Dokter Terawan yang sempat bermasalah dengan kode etik hingga mendapat pencabutan izin praktek.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Mengkritik Kabinet Indonesia Maju, mantan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini ingatkan kembali mengenai tugas-tugas seorang Menteri Kesehatan (Menkes).
Bahkan Faldo Maldini juga mengungkit kasus yang menimpa Menkes Dokter Terawan terkait metode cuci otak.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Rian Ernest, Senin (28/10/2019), Faldo Maldini menyampaikan semua pendapatnya mengenai Dokter Terawan.
Faldo Maldini menyebut bahwa Dokter Terawan pernah bermasalah dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

• Rian Ernest Anggap Dokter Terawan Tak Cocok Jadi Menkes, Singgung Sempat Bermasalah dengan IDI
"Bermasalah sama IDI," ucap Faldo Maldini.
Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest pun membenarkan pernyataan Faldo Maldini.
Rian Ernest pun memberikan penjelasan mengenai masalah yang menimpa Dokter Terawan.
Masalah tersebut berkaitan dengan metode pengobatan dengan cara cuci otak.
"Jadi Dokter Terawan ini sempat membuat sebuah kontroversi saat Beliau menerapkan metode pengobatan cuci otak," ucap Rian Ernest.
Rian Ernest mengaku tidak mengetahui persis lokasi metode pengobatan tersebut diterapakan.
Namun disebutnya bahwa pengobatan itu sudah diterapkan pada beberapa pasien Dokter Terawan.
• Jokowi Beri Kenaikan Pangkat ke Terawan sebelum Dilantik Jadi Menteri Kesehatan
"Gue enggak tahu, di RSPAD atau di klinik dia sendiri di rumah. Tapi dia menerapkan ini ke semua orang, dan dia yakin ini benar menurut Beliau," ucap Rian Ernest.
Dari metode pengobatan yang dilakukan oleh Dokter Terawan, pihak IDI mengetahui dan melakukan pemeriksaan kode etik kedokteran.
Hal dari pemeriksaan tersebut, Dokter Terawan dinyatakan melanggar dalam penggunaan metode pengobatannya itu.
"Tapi pada akhirnya menjurus pada kode etik kedokteran itu diperiksa Beliau, dan setahu gue itu dinyatakan pelanggaran," ujar Rian Ernest.