Mewujudkan Perdamaian Ibarat Melempar Kerikil ke Telaga
Markus Solo Kewuta SVD mengatakan untuk mewujudkan perdamaian itu ibarat melempar kerikil ke telaga. Begini penjelasannya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Sebaliknya bagi mereka yang merasa tidak puas dengan keadaan yang ada, Padre Marco mengimbau mereka untuk menggunakan jalur-jalur konstitusi yang sudah ada
“Sampaikan aspirasi melalui jalur konsitusi. Kalau menggunakan hukum rimba nanti akan chaos. Kita tidak mau hal itu terjadi,” pungkasnya.
PERDAMAIAN DALAM NEGERI

Sementara AM Putut Prabantoro mengatakan, semua warga negara Indonesia tidak bisa lepas dari kewajiban sebagaimana yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu ikut serta secara aktif dalam perdamaian dunia.
“Syarat utama ikut dalam perdamaian dunia adalah sebagai warga negara Indonesia harus terlibat dulu mewujudkan perdamaian dalam negeri,” tegas Putut Prabantoro.
Ditandaskan Putut, perdamaian bukan soal agama, suku, kelompok atau ras, tetapi soal kehendak bersama untuk membangun harmoni - keserasian, kesesuaian dengan berbagai modalnya yang telah diberikan dan diwariskan pendiri negara serta pemimpin bangsa kepada bangsa Indonesia.
• Punya Utang Rp 100 Juta, Dirut Perusahaan Disekap Debt Collector selama 4 Hari hingga Kurang Tidur
Indonesia yang damai inilah yang kelak akan diberikan kepada generasi-generasi mendatang.
“Indonesia adalah rumah bersama kita semua. Karena rumah bersama adalah wajib hukumnya bagi setiap warga negara untuk menjaga rumah bersama itu tetap kokoh berdiri. Leluhur Indonesia memberi nasihat yang baik tentang rumah bersama yakni (bahasa Jawa) aja mancal kandang - (ayam) jangan merusak rumahnya sendiri,” jelasnya.
Dalam konteks ini, lanjut Putut Prabantoro, diharapkan NKRI yang menjadi rumah bersama dengan berlandaskan Pancasila harus dijaga kedamaiannya yang diwujudkan dalam Sila Ketiga - Persatuan Indonesia.
“Jika NKRI kehilangan sila ketiga, pada saat itu pula bangsa asing siap menguasai Indonesia dengan segala kekayaannya,” kata AM Putut Prabantoro.
(Press Release)