Breaking News:

Kasus Prostitusi

PA Digerebek saat 'Main' dengan Seorang Pria, Ini Harga dan Fasilitas yang Ada di Kamar Hotel

PA dibayar dengan uang muka sebesar Rp 13 juta untuk berkencan dengan YW, lantas berapa harga sewa dan fasilitas kamar hotel yang digunakan PA dan YW?

Tribun Jatim
Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan tiga orang yang terlibat kasus prostitusi, di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (25/10/2019). 

"Penangkapan ini berdasar pada adanya informasi kepada kita, jadi bukan kita yang cari yang bersangkutan," ucap Frans.

Dari penggerebekan tersebur, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, tisu bekas pakai, celana dalam, baju, serta telepon genggam milih muncikari J.

"Jaringannya pasti ada, kan baru diungkap dan tersangkanya baru satu," imbuh Frans.

Terkait dugaan kasus prostitusi tersebut, Polda Jatim telah menetapkan satu tersangka, yakni munckiari berinisial J.

Sedanbkan PA dan dua orang lainnya telah dibebaskan setelah diperiksa sebagai saksi.

Kini, muncikari J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 295 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun enam bulan.

"Yang bersangkutan muncikari J diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," ujar Frans.

(TribunWow.com)

Tags:
Kasus ProstitusiArtis Terjerat Prostitusi OnlineProstitusi OnlinePolda JatimKota Batu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved