Breaking News:

Terkini Daerah

Pulang dari Perantauan, TKI Bunuh Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya: Saya Sudah Puas

Gara-gara cemburu, Sahri (35), seorang tenaga kerja (TKI) asal Bangkalan pulang dari perantauan dan membunuh pria yang diduga selingkuhan istri.

Editor: Claudia Noventa
surya.co.id/ahmad faisol
Sahri mengaku telah membunuh Rahmat di Jalan Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Kamis (24/10/2019). 

Korban ditemukan tewas mengenaskan di samping motornya dengan luka bacok di tengkuk leher, luka di bagian dada kiri hingga jantung terburai.

Rama menerangkan, tersangka Sahri meninggalkan korban.

Tersangka Sahri (32), warga Dusun Dumargeh Desa/Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan dihadirkan dalam pers rilis, Jumat (25/10/2019). Ia terancam pidana hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara usai menghabisi nyawa tetangganya, Rahmat (20).
Tersangka Sahri (32), warga Dusun Dumargeh Desa/Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan dihadirkan dalam pers rilis, Jumat (25/10/2019). Ia terancam pidana hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara usai menghabisi nyawa tetangganya, Rahmat (20). (SURYA.co.id/Ahmad Faisol)

Dia langsung pulang dan ditangkap Unitreskrim Polsek Tanjung Bumi dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan pada pukul 17.00 WIB.

"Hasil olah TKP dan penggalian keterangan dari sejumlah saksi, kasus ini mengerucut ke tersangka," terangnya.

Rama menyatakan, pihaknya tengah mendalami keterlibatan seseorang yang mengantar pelaku ketika mencari keberadaan korban.

"Kami tengah mendalami dan melakukan pengejaran," katanya.

Pengakuan Pembunuh Apriyanita, PNS PU yang Mayatnya Dicor: Kasih Minum Air Dicampur Obat Tetes Mata

Aksi main hakim sendiri itu mengantarkan Sahri ke balik jeruji.

Ia terancam hukum pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pelaku sudah merencanakan, menyiapkan alat (celurit), dan meminta izin kepada orang tuanya sebelum mencari korban," pungkasnya.

Selain mengamankan motor korban sebagai barang bukti, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Di antaranya sebilah celurit lengkap dengan bercak darah dan selongsong, sepasang sandal, peci warna hitam milik korban, dan Yamaha Mio berwarna putih yang dikemudikan pelaku.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cemburui Jejaka Kampung, TKI Bangkalan Pulang dari Perantauan & Membunuhnya, 'Saya Puas,' Katanya

Sumber: Surya
Tags:
Kasus PembunuhanTenaga Kerja Indonesia (TKI)BangkalanJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved