Kasus Prostitusi
Polisi Ungkap Status KTP Publik Figur PA yang Terjerat Prositusi, Bongkar Cara Memasarkan Diri
Wanita berinisial PA (23) baru saja ditangkap polisi di suatu hotel akibat dugaan kasus prostitusi, polisi ungkap statusnya di KTP.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Polisi menceritakan detik-detik penggerebekan yang dilakukan timnya, dilansir TribunWow.com dari SuryaMalang.com, Sabtu (26/10/2019).
Tiga pelaku yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.
PA disebutkan oleh Kombes Pol Frans Barung Mangera merupakan satu di antara pemenang ajang pemilihan ratu kecantikan, Putri Pariwisata.
"Iya PA ini Putri Pariwisata," kata Frans, Sabtu (26/10/2019).
Dan sang muncikari, berinisial JL (51).
• Polisi Kejar Pelaku Lain dalam Kasus Prostitusi Artis PA yang Digerebek di Batu, Ini Penjelasannya
Kemudian pria yang menjadi pengguna jasa prostitusi PA, adalah YW.
Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menyebut saat digerebek YW dan PA tengah melakukan hubungan badan.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Sedangkan sang muncikari berada di kamar lainnya.
"Muncikarinya ini ada di kamar lain," tukasnya.
Selain 3 pelaku, seorang sopir yang mengantarkan ketiganya di hotel juga turut diperiksa.
"Sopir ini ada di luar hotel, sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.
Mereka lantas digiring ke kantor polisi.
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Roy)