Breaking News:

Kasus Prostitusi

Polisi Ungkap Status KTP Publik Figur PA yang Terjerat Prositusi, Bongkar Cara Memasarkan Diri

Wanita berinisial PA (23) baru saja ditangkap polisi di suatu hotel akibat dugaan kasus prostitusi, polisi ungkap statusnya di KTP.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jatim
Seorang wanita berinisial PA (23) baru saja ditangkap di suatu hotel akibat dugaan kasus prostitusi di Batu, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (27/10/2019). 

"(Soal) Putri Pariwisata Indonesia itu, saya (kontestan) bukan pemenang dari Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih," ujar PA di halaman ruang Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (27/10/2019) dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Benarkan PA Seorang Publik Figur, Ini Kata Polda Jawa Timur soal Penggerebekan Prostitusi Online

Meski pernah menjadi kontestan, PA mengaku kini sudah tidak aktif dalam ajang pageant.

"Sudah beberapa tahun ini saya bukan pelaku pegeant atau peserta kontes kecantikan," katanya.

Selain itu, PA meminta agar kasusnya ini tidak dihubung-hubungkan dengan ajang Putri Indonesia.

Pasalnya, PA mengaku tidak pernah mengikuti ajang tersebut.

"Mohon tidak membawa bawa nama Putri Indonesia karena saya tidak sama sekali ikut ajang tersebut," jelasnya.

PA menjelaskan, kini ia bekerja di beberapa perusahaan.

"Saya bekerja sewajarnya, saya bekerja di beberapa perusahaan, juga mempunyai projek bisnis teman-teman saya, saya juga freelance," ucap PA.

Pada kesempatan itu pula, PA turut mengungkapkan permohonan maafnya, terutama bagi keluarganya.

PA yang tersangkut prostitusi di Kota Batu Jawa Timur blak-blakan mengungkapkan kasus yang dialaminya, Minggu (27/10/2019) dini hari.
PA yang tersangkut prostitusi di Kota Batu Jawa Timur blak-blakan mengungkapkan kasus yang dialaminya, Minggu (27/10/2019) dini hari. (SURYA.co.id/Luhur Pambudi/tribun jatim/luhur pambudi)

 Polisi Ungkap Dapat Laporan Masyarakat sebelum Tangkap Publik Figur PA atas Kasus Prostitusi Online

"Saya mohon maaf dan apa pun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," sambung dia.

Kendati demikian, PA dikabarkan akan segera dipulangkan pada Minggu.

"Sedang PA yang menjadi korban prostitusi online bakal pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Dalam kasus prostitusi itu, setidaknya ada tiga orang pelaku yang digiring ke kantor polisi.

Detik-detik Penggerebekan

Halaman
123
Tags:
Kasus Prostitusiprostitusi artisJawa TimurProstitusi OnlineMalang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved