Kasus Prostitusi
Pengakuan PA yang Terjerat Kasus Prostitusi: Mohon Tidak Membawa-bawa Nama Putri Indonesia
Wanita berinisial PA (23) yang terjerat skandal kasus prostitusi dengan seorang pria asal NTB di kamar hotel Kota Batu Malang, angkat bicara.
Editor: Claudia Noventa
"Ya langsung kami perbolehkan pulang setelah diperiksa sejak kemarin," katanya.
• Sama-sama Digerebek di Jatim, Ini Kata Polisi soal Hubungan Kasus Prostitusi PA dengan Vanessa Angel
Informasinya, sekitar pukul 02.20 WIB ditemani beberapa penyidik diantar menggunakan jasa layanan taksi online menuju Bandar Udara Juanda.
Orangtua atau pihak keluarga PA sudah menunggu, rencananya PA akan kembali ke Jakarta

Mucikari Berinisial JL Punya Mekanisme Khusus melalui Jaringan Online
Tak cuma PA yang diperiksa, sang mucikari, berinisial JL (51), seorang pelanggan YS asal NTB dan seorang sopir mobil yang mengantar mereka ke lokasi hotel di Kota Batu, kabarnya juga diperiksa.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan JL sang mucikari bakal disangka dengan Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.
"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Kuat dugaan, praktik prostitusi yang dilakukan JL bukan terbilang baru.
Leo menyebut, sang mucikari memiliki mekanisme khusus melalui jaringan online yang terstruktur dalam menjajakan kemolekkan tubuh PA.
"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini," jelasnya.
Kendati begitu Leo masih enggan menyebut sosok mucikari, atau pun PA sebagai wanita yang dijajakan kemolekkan tubuhnya.
• Polisi Kejar Pelaku Lain dalam Kasus Prostitusi Artis PA yang Digerebek di Batu, Ini Penjelasannya
Termasuk rekam jejak praktik prostitusi yang dijalankan JL selama ini.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada dan terulang kembali," tutur Leo.
Sekadar diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga orang pria dan seorang wanita yang diduga terlibat skandal prostitusi.
Wanita itu berinisial PA (23) warga asal Balikpapan yang tingga di Jakarta.