Kasus Prostitusi
PA Ditangkap, Ini Identitas Pelanggan Prostitusi dan Tarif yang Harus Dibayar sebelum Berhubungan
Wanita berinisial PA (23) baru saja ditangkap di suatu hotel akibat dugaan kasus prostitusi di Batu, Malang, Jawa Timur
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Saat ditangkap, PA dikait-kaitkan dengan ajang Putri Pariwisata.
"(Soal) Putri Pariwisata Indonesia itu, saya (kontestan) bukan pemenang dari Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih," ujar PA di halaman ruang Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (27/10/2019) dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
• Benarkan PA Seorang Publik Figur, Ini Kata Polda Jawa Timur soal Penggerebekan Prostitusi Online
Pengakuan PA
Meski pernah menjadi kontestan, PA mengaku kini sudah tidak aktif dalam ajang pageant.
"Sudah beberapa tahun ini saya bukan pelaku pegeant atau peserta kontes kecantikan," katanya.
Selain itu, PA meminta agar kasusnya ini tidak dihubung-hubungkan dengan ajang Putri Indonesia.
Pasalnya, PA mengaku tidak pernah mengikuti ajang tersebut.
"Mohon tidak membawa bawa nama Putri Indonesia karena saya tidak sama sekali ikut ajang tersebut," jelasnya.
PA menjelaskan, kini ia bekerja di beberapa perusahaan.
"Saya bekerja sewajarnya, saya bekerja di beberapa perusahaan, juga mempunyai projek bisnis teman-teman saya, saya juga freelance," ucap PA.
Pada kesempatan itu pula, PA turut mengungkapkan permohonan maafnya, terutama bagi keluarganya.
• Polisi Ungkap Dapat Laporan Masyarakat sebelum Tangkap Publik Figur PA atas Kasus Prostitusi Online
"Saya mohon maaf dan apa pun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," sambung dia.
Kendati demikian, PA dikabarkan akan segera dipulangkan pada Minggu.
"Sedang PA yang menjadi korban prostitusi online bakal pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Dalam kasus prostitusi itu, setidaknya ada tiga orang pelaku yang digiring ke kantor polisi.