Breaking News:

Kabinet Jokowi

Keluarga Korban Pelanggaran HAM Minta Prabowo Dicopot: Jokowi Semakin Jauh dari Sila ke-2 Pancasila

Keluarga korban pelanggaran HAM dan sejumlah LSM mendesak presiden Joko Widodo mencopot Prabowo Subianto dari jabatan menteri pertahanan.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo berjabat tangan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNWOW.COM - Keluarga korban pelanggaran HAM dan sejumlah LSM mendesak presiden Joko Widodo mencopot Prabowo Subianto dari jabatan menteri pertahanan.

Seorang korban kekerasan peristiwa 1965, Bejo Untung, mengatakan kecewa terhadap Presiden Jokowi yang mengangkat Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan.

Menurutnya, pengangkatan Prabowo sebagai terduga pelanggar HAM membuat pesimistis kasus pelanggaran HAM akan diselesaikan di era Jokowi.

KontraS, YLBHI bersama korban dan keluarga korban pelanggaran HAM saat menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta, Kamis (24/10).
KontraS, YLBHI bersama korban dan keluarga korban pelanggaran HAM saat menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Jakarta, Kamis (24/10). (Foto: VOA/Sasmito)

Beri Santri Hadiah Kemeja Gambar Prabowo dan Jokowi, Gibran Sebut Ada Pesan Persatuan Indonesia

Karena itu, ia mendesak presiden segera mencopot Prabowo dari kursi menteri.

"Betul-betul kecewa berat atas diumumkannya kabinet Jokowi dimana terduga pelanggar HAM berat yaitu Prabowo masuk dalam jajaran kabinet. Bahkan masuk dalam posisi penting yaitu menteri pertahanan," jelas Bejo Untung di kantor KontraS, Kamis (24/10/2019).

Kendati demikian, Bejo mengatakan masih menyisahkan harapan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD, yang menyebut akan membuka kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Ia mendukung pernyataan Mahfud tersebut untuk segera dilakukan sebelum dijegal oleh menteri lainnya.

Sumarsih, ibu Bernardinus Realino Norma Irmawan alias Wawan, korban penembakan saat Tragedi Semanggi I pada 11-13 November 1998, menilai Jokowi telah mengecewakan keluarga korban sebanyak dua kali.

Pertama yaitu saat mengangkat Wiranto sebagai Menko Polhukam dan kedua kini mengangkat Prabowo sebagai menteri pertahanan.

"Kalau menurut saya Pak Jokowi ini semakin jauh dari sila kedua butir Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab," jelas Sumarsih.

Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM juga menyebut keputusan administratif Dewan Kehormatan Perwira (DKP) melalui surat No.KEP/03/VIII/1998/DKP pada 21 Agustus 1998 yang memberhentikan Prabowo dari dinas militer juga semakin menguatkan keterlibatan Prabowo.

Pernah Dipecat dari AKABRI, Edhy Prabowo Ungkap Disekolahkan Prabowo dan Diberi Uang Bulanan

Selain itu, nama Prabowo juga terdapat dalam laporan penyelidikan Komnas HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

Sayangnya, Prabowo terus mangkir ketika beberapa kali dipanggil untuk memberikan kesaksian.

Sementara Ketua Divisi Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan pengangkatan Prabowo yang merupakan terduga pelanggar HAM bukanlah hal yang sepele.

Keputusan Jokowi ini, kata dia, sama halnya telah menutup keran bagi korban dan keluarga HAM dalam mencari keadilan.

Halaman
12
Tags:
JokowiPrabowo SubiantoKorban Tindak Kekerasan (KontraS)Hak Asasi Manusia (HAM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved