Breaking News:

Kasus Prostitusi

Benarkan PA Seorang Publik Figur, Ini Kata Polda Jawa Timur soal Penggerebekan Prostitusi Online

Pihak kepolisian benarkan adanya penangkapan pada PA yang seorang publik figur atas kasus prostitusi onlin. Namun identitas masih dalam penyelidikan.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Claudia Noventa
Tribun Jatim
Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan tiga orang yang terlibat kasus prostitusi, di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (25/10/2019). 

"Itu memang kami benarkan, bahwa ada muncikari yang ditahan bersama PA, memang benar," tambahnya.

Lihat video pada menit ke-0:30:

Artis PA yang Terlibat Prostitusi Diduga Putri Pariwisata, Ini Penjelasan Polda Jatim Kombes Barung

Pihak kepolisian pun menetapkan muncikar sebagai tersangka dari kasus prostitusi online tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari Suryamalang.com, Minggu (27/10/2019), Polda Jawa Timur menetapkan JL (51) sebagai tersangka.

JL merupakan muncikari PA yang ditangkap di sebuah hotel di Batu, Jawa Timur.

"Iya tersangkanya adalah satu, muncikari," ucap Kombes Frans, Sabtu (26/10/2019).

Sedangkan Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan juga membenarkan penetapan tersangpa JL.

"Penyidik kami telah menetapkan inisial JL sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujar Kombes Gidion, Sabtu (26/10/2019).

UPDATE Keterangan Polisi soal Artis PA dan Aliran Uang Rp 13 Juta, Kasus Prostitusi Online di Batu

Selain itu, pihak kepolisian juga menyebut bahwa PA akan segera dipulangkan setelah menjalani sejumlah pemeriksaan.

"PA yang menjadi korban prostitusi online bakal pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 1 x 24 jam," ucap Kombes Gidion.

Pemulangan PA telah dikomunikasikan dengan pihak kelurga dan disebut orangtua yang akan datang menjemput.

"Besok Minggu orangtua PA akan menjemputnya," ucap Kombes Gidion.

JL, sang muncikari pun dikenakan Pasal 506 dan Pasal 296 mengenai pengambilan keuntungan dari kegiatan prostitusi.

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
Jawa TimurProstitusi OnlinePolda Jawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved