Breaking News:

Kasus Prostitusi

Begini Alur Bisnis Prostitusi Artis PA di Batu, Muncikari Jaring 'Pria Hidung Belang' Lewat Grup WA

Polda Jatim mengungkap alur transaksi kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis yang ditangkap di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Kompas Tv
Polda Jatim memberikan keterangan lengkap terkait kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu, Jumat (25/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Polda Jatim mengungkap alur transaksi kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis yang ditangkap di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).

Diketahui Polda Jatim menangkap tiga pelaku prostitusi yang melibatkan sosok artis, di sebuah hotel pada pukul 19.00 WIB, Kota Batu, Jawa Timur.

Tiga pelaku prostitusi yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.

UPDATE Keterangan Polisi soal Artis PA dan Aliran Uang Rp 13 Juta, Kasus Prostitusi Online di Batu

PA disebutkan merupakan seorang artis, lalu JL seorang muncikari, dan YW adalah pengguna jasa prostitusi.

Dilansir TribunWow.com dari saluran YouTube Kompas TV, Sabtu (26/10/2019), Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan terkait cara muncikari menggaet pria hidung belang.

Kombes Barung mengatakan media sosial menjadi alat yang digunakan oleh muncikari PA.

Cara menjaring pengguna jasa prostitusi juga melalui sejumlah tahap.

"Media sosial yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk membranding. Setelah membranding ada pemesanannnya, maka ada tukar menukar dengan informasi call-nya yaitu nomor WA ini," ujar Kombes Barung.

Kemudian pengguna jasa prostitusi itu masuk dalam grup WA.

"Setelah masuk dalam grup WA itu dan mereka yang masuk itu siapa yang dipesan itu nanti akan dilakukan setelah mereka masuk jaringannya," paparnya.

"Jadi setelah di-publish, dibranding di media sosial ada pemesananya, barulah mereka masuk ke tingkat duanya, yaitu jaringan grup WA itu yang sudah kita lakukan cyber petrol," sebut Kombes Barung.

Soal Tarif Prostitusi Artis PA yang Terciduk di Kota Batu, Polda Jatim Sebut Jumlah DP Belasan Juta

Ia lantas mengatakan prostitusi akan berlangsung setelah terjadi transaksi.

"Dan kemudian bertemu di suatu tempat terjadi transaksi, setelah transaksi itu ada, dan kemudian terjadilah yang namanya prostitusi itu," sebut Kombes Barung.

Sebelumnya, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan terkait penyelidikan kasus prostitusi ini.

Kombes Barung mengatakan bahwa pihaknya membenarkan bahwa PA merupakan publik figur.

"PA ini memang kami dari Polda Jatim ini membenarkan memang publik figur," ujar Kombes Barung yang dihubungi melalui telewicara, Sabtu (26/10/2019).

Sedangkan sebelumnya, ada pemberitaan bahwa sosok PA merupakan seorang Putri Pariwisata.

Namun ia menegaskan belum ada penjelasan terkait publik figur dari mana.

"Tapi belum ada penyampaian resmi dari Polda Jawa Timur apakah berasal dari publik figur politik, pariwisata, artis, publik figur yang lain. Belum ada," ungkapnya.

"Kami menyatakan perlu pendalaman terhadap sosok ini."

Kombes Barung mengatakan PA berusia 23 tahun.

"Yang kedua memang ada penangkapan terhadap seorang wanita bernama PA."

"Umur 23 tahun di salah satu hotel di wilayah Batu Jawa Timur. Itu memang kami benarkan," papar Kombes Barung.

Sosok wanita yang didiuga publik figur yang digerebek aparat Polda Jatim saat melayani penaggannya di sebuah hotel di Kota Malang
Sosok wanita yang didiuga publik figur yang digerebek aparat Polda Jatim saat melayani penaggannya di sebuah hotel di Kota Malang (SURYAMALANG.com/Luhur Pambudi)

Sementara itu Kombes Barung mengatakan ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik.

Kombes Barung menyebut bahwa aliran itu merupakan uang Down Payment (DP).

"Memang ada uang sebesar Rp 13 juta sebagai DP."

Ia juga mengatakan saat ini pihaknya tengah mengejar seseorang yang diduga ikut terkait jaringan prostitusi.

"Dan memang benar Polda Jawa Timur mengejar seorang laki-laki, orang Bekasi saat ini sedang dalam pengejaran berkaitan dengan prostitusi online," papar Kombes Barung.

Lihat videonya dari menit 4.16:

Kronologi Penggerebekan Prostitusi

Polisi menceritakan detik-detik penggerebekan yang dilakukan timnya, dilansir TribunWow.com dari SuryaMalang.com, Sabtu (26/10/2019).

Tiga pelaku yang saat itu ditangkap berinisial PA, YW, dan JL (51), di sebuah hotel.

Sang muncikari PA, berinisial JL (51).

Kemudian pria yang menjadi pengguna jasa prostitusi PA, adalah YW warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) seorang pekerja swasta.

Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman menyebut saat digerebek YW dan PA tengah melakukan hubungan badan.

"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).

Sedangkan sang muncikari berada di kamar lainnya.

"Muncikarinya ini ada di kamar lain," tukas Aldy.
Selain 3 pelaku, seorang sopir yang mengantarkan ketiganya di hotel juga turut diperiksa.

"Sopir ini ada di luar hotel, Sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.

Identitas Artis yang Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Diungkap oleh Polisi, Berikut Keterangannya

Mereka lantas digiring ke kantor polisi.

Dikutip dari TribunJatim, Sabtu (26/10/2019), PA menggunakan busana panjang terusan berwarna hijau bermotif bunga, ia juga mengenakan jaket sweater warna cream yang cerah.

Dari fisiknya, kulitnya putih dengan rambut panjang sebahu.

PA terlihat menutupi wajahnya dengan sweater biru saat digelandang ke kantor polisi.

Sementara itu satu di antara dua pria yang menjadi pelaku berkepala plontos dengan mengenakan kemeja polos warna terang.

Ia juga menutupi wajahnya dengan kerah baju dan menunduk di dampingi penyidik.

Pria tersebut sang muncikari JL.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Prostitusi OnlineKasus ProstitusiArtis Terjerat Prostitusi OnlineKota Batu
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved