Breaking News:

Cerita Selebriti

3 Fakta Terbaru Perseteruan Ashanty dan Martin Pratiwi, Istri Anang Hermansyah Dianggap Menyepelekan

Penyanyi Ashanty memiliki perseteruan dengan Martin Pratiwi terkait bisnis yang mereka jalani.

KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan
Martin Pratiwi memberikan keterangan pers terkait gugatannya terhadap Ashanty yang disebut mengingkari kerjasama bisnis di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Ashanty memiliki perseteruan dengan Martin Pratiwi terkait bisnis yang mereka jalani.

Istri dari Anang Hermansyah tersebut diduga melakukan ingar janji dalam bisnis mereka.

Martin Pratiwi memindahkan gugatan perdatanya terhadap Ashanty dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ke PN Purwokerto dalam kasus dugaan pengingkaran perjanjian kerja.

Adapun, kasus ini bermula lantaran Pratiwi menuduh Ashanty melanggar perjanjian kerja sama bisnis.

Pengakuan Barbie Kumalasari Banyak Artis yang Ingin Jatuhkan Namanya, Ashanty: Siapa yang Nyerang?

Pratiwi sebagai pihak yang memproduksi kosmetik belum menerima haknya dari pihak Ashanty yang bertindak sebagai pemasaran dan pengelola keuangan bisnis tersebut.

Sementara Ashanty mengklaim telah memenuhi semua kesepakatan tersebut.

Kedua belah pihak masing-masing 50 persen mengeluarkan modal yang sama dan juga mendapatkan keuntungan yang sama.

Berikut fakta terbaru tentang kasus Ashanty dan Martin Pratiwi.

1. Naikkan nilai gugatan

Di PN Tangerang Pratiwi menggugat Ashanty dengan total nilai tuntutan Rp 9,4 miliar.

Namun, di PN Purwokerto Martin menaikkan nilai gugatan menjadi Rp 14,3 miliar.

Kuasa hukum Pratiwi, Udhin Wibowo, mengatakan, nilai tuntutan itu dinaikkan setelah pihaknya merinci lebih dalam lagi kerugian yang diderita kliennya.

Suami Martin Pratiwi: Sudah Dua Tahun Menggugat tapi Dianggap Basi oleh Ashanty

"Itu juga karena ada perbedaan perincian karena kemarin waktu di Tangerang, Martin, sebagai prinsipal yang mengajukan," kata Udhin dalam jumpa pers di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

"Setelah dikomunikasi dengan tim penasihat, coba kami dudukan perkara ini, kami coba lihat dokumen-dokumennya ternyata nilainya tidak seperti di Tangerang," sambung Ashanty.

2. Penggelapan dan penipuan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
AshantyMartin PratiwiAnang Hermansyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved