Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Tersangka Pembunuh Apriyanita, PNS PU yang Dicor, Lihat Wajah Pelaku saat Dibawa ke TKP

Apriyanita merupakan PNS di Balai Besar Jalan Kementerian PU yang mayatnya ditemukan dicor di tempat pemakamam umum (TPU) Kandang Kawat.

Editor: Lailatun Niqmah
facebook/apriyanita
Apriyanita, aparatur sipil negara (ASN) Kementerian PU Balai Besar Palembang yang dilaporkan hilang sejak 16 hari lalu, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh dicor, Jumat (25/10/2019). 

Utang piutang dari bisnis jual beli mobil menjadi motif pembunuhan terhadap Apriyanti (50) yang merupakan PNS di Kementerian PU Balai Besar Jalan.

Jenazah korban ditemukan dalam keadaan disemen di TPU Kandang Kawat Palembang , Jumat (25/10/2019).

Saat ditemui di Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel, tersangka Yudi Tama Redianto (41) mengaku tega membunuh korban lantaran tak tahan terus ditagih hutang oleh korban.

"Hutang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019. Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta. Mobil jenis inova tahun 2016. Harganya Rp.145 juta," ujar Yudi.

Namun bukannya dibelikan mobil, uang tersebut justru dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya.

Sementara korban terus menagih agar uangnya dikembalikan.

"Mobilnya tidak ada," ujar Yudi.

Dari total Rp.145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban.

Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya.

Kali ini korban meminta uang sebesar Rp.35 juta.

Sedangkan tersangka mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp.15 juta.

"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang yud, saya butuh uang besok. Bayar hutang kamu Rp. 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp.15 juta," ujarnya.

Merasa tak tenang karena ditagih hutang, tersangka lantas menghubungi pamannya, Novi atau biasa disapa tersangka dengan panggilan Acik.

Dari situlah tersangka mendapat saran untuk menghabisi nyawa korban.

Berdasarkan pengakuannya pula, uang Rp.15 juta yang rencananya akan membayar hutang, justru digunakan tersangka untuk membayar jasa orang-orang yang membantunya membunuh korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Kasus Mayat Dicor di MakamPalembangKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved