Kabinet Jokowi
Prabowo Jadi Menhan Jokowi, Pengamat Militer Singgung Pandangan sang Ketum Gerindra di Pilpres 2019
Pengamat militer LIPI, Muhamad Haripin menyampaikan pandangannya soal dipilihnya Prabowo Subianto menjadi menteri pertahanan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Menurut Haripin, masalah pertahanan di Indonesia, bukanlah masalah banyaknya anggaran, tapi alokasi anggaran.

Sekitar 70% anggaran pertahanan, kata Haripin, digunakan untuk belanja pegawai, alih-alih untuk pengembangan teknologi pertahanan dan belanja modal alutsista.
"Bercermin dari omongan Prabowo, saya sangsi Prabowo mengerti soal itu (anggaran pertahanan) atau dia pura-pura nggak ngerti?" kata Haripin.
"Kalau kita jadikan pegangan, pandangan-pandangan (Prabowo) selama kampanye 2014 dan 2019 (tentang pertahanan), itu nggak nyambung dan malah jadi bahaya," katanya.
• Perjalanan Politik Prabowo Subianto, Kalah di Pilpres hingga Jadi Menhan Jokowi
Ia pun mengkhawatirkan mekanisme pengawasan penggunaan anggaran tersebut jika anggaran tersebut dinaikkan.
Haripin mengatakan keputusan Jokowi memutuskan untuk memilih Prabowo sebagai menteri pertahanan terlihat sebagai pertimbangan politik semata.
"Itu agak disayangkan, kok kelihatannya pertimbangan politik jadi panglima betul, dibandingkan keamanan nasional dan demokrasi secara umum?" ujarnya.
Meski begitu, Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono mengatakan Prabowo akan melihat kondisi perekonomian Indonesia sebelum memutuskan untuk menaikkan anggaran pertahanan.
"Semua bergantung pada keamanan ekonomi 2020, apakah sektor penerimaan negara mampu meningkatkan anggaran pertahanan dan keamanan. Semua belum bisa diprediksi," katanya.
Siapa yang pantas jadi menhan?
Menurut Arief, Prabowo dipilih oleh Jokowi karena kompetensinya di bidang pertahanan.
Prabowo pun, ujarnya, bersedia mengabdi bagi negara.
"(Prabowo bersedia) demi bangsa, apalagi menhan itu jabatan sangat vital. Jantungnya negara itu kan pertahanan dan keamanan," ujarnya.
UUD 1945 mengatur bahwa jika presiden dan wakil presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya, pelaksanaan tugas kepresidenan adalah menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan menteri pertahanan secara bersama-sama.
Ketiga menteri itu disebut sebagai "Triumvirat".