Kabinet Jokowi
Wishnutama hingga Mahfud MD Masuk Kabinet Jokowi, Segini Gaji dan Tunjangan Menteri yang Diterima
Sejumlah tokoh dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan untuk masuk dalam jajaran Kabinet Kerja Jilid II.
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP): Rp 168.000
Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPH pasal 21: Rp 2.699.813
Penerimaan lain
Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp. 15.554.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
Asisten Anggota: Rp. 2.250.000
Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/orang per periode
Biaya Perjalanan:
Uang harian:
a. Daerah tingkat I (per hari): Rp 500.000
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI