Breaking News:

Kabinet Jokowi

Wishnutama hingga Mahfud MD Masuk Kabinet Jokowi, Segini Gaji dan Tunjangan Menteri yang Diterima

Sejumlah tokoh dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan untuk masuk dalam jajaran Kabinet Kerja Jilid II.

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
KOLASE TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
Para Tokoh yang dipanggil ke Istana 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah tokoh dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan untuk masuk dalam jajaran Kabinet Kerja Jilid II, Senin (21/10/2019) hingga Selasa (22/10/2019).

Dilansir TribunWow.com, dari sejumlah nama tersebut, ada beberapa dari kalangan pebisnis yang tentu mendapat gaji fantastis dari pekerjaan mereka.

Sebut saja Bos GoJek Nadiem Makariem, Bos Mahaka Grup Erick Thohir, hingga Pendiri Net TV Wishnutama.

 

Ini 12 Menteri yang akan Kembali Menjabat di Kabinet Jokowi II, Sri Mulyani hingga Luhut Pandjaitan

Gaji seorang menteri pun menjadi penasaran sebagian publik.

Dikutip dari tayangan YouTube iNews Talkshow, Selasa (22/10/2019) seorang menteri ternyata hanya menerima gaji pokok Rp 5.040.000 saja.

Sedangkan tunjangan yang di dapat sebesar Rp 13.608.000.

Dari angka tersebut, sang menteri mendapat Rp 18.648.000 per bulan.

Selain itu, seorang menteri akan mendapat dana operasional, sebesar Rp 120 juta sampai Rp 150 juta.

Sejumlah fasilitas pun diberikan kepada menteri.

Seperti rumah dinas, kendaraan dinas, serta jaminan kesehatan.

2 CEO Baru GoJek Sebut Nadiem Makarim Tak akan Punya Peran Apapun di Perusahaan karena Jadi Menteri

 

Apabila dibandingkan dengan DPR, gaji menteri jauh lebih kecil.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 yang dikutip dari Kompas.com, berikut gaji seorang DPR:

Gaji dan tunjangan tetap

Gaji Pokok: Rp 4.200.000

Tunjangan Istri (10% GP): Rp 420.000

Halaman
1234
Tags:
WishnutamaMahfud MDJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved