Breaking News:

Kabar Ibu Kota

KSPI Tuntut UMP Jakarta Naik di Atas Rp 4,3 Juta, Sebut Buruh Butuh Kuota Internet dan Parfum

Angka ini pun merupakan usulan tahun lalu yang didasarkan pada survei kebutuhan hidup layak (KHL).

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/CYNTHIA LOVA
Massa buruh berdemonstrasi di sekitar Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/10/2019). 

"Jadi itulah kenapa kita menolak. Kenaikannya tidak berdasarkan kebutuhan real ada pertanyaan begini, nanti upahnya akan semakin tinggi berdasarkan survei itu," katanya.

Diketahui, rencana kenaikan UMP tersebut dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri melalui surat edaran dengan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019.

Surat yang diedarkan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia itu dirilis pada 15 Oktober 2019.

Surat edaran tersebut menuliskan persentase kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51%. Angka tersebut didapat berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Di DKI Jakarta, jika UMP resmi naik sebesar 8,51%, UMP yang sebelumnya Rp 3.940.973 akan menjadi Rp 4.276.349 per bulan pada 2020.

(Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta UMP DKI di Atas Rp 4,3 Juta, KSPI: Buruh Butuh Parfum dan Kuota Internet"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BuruhUpah Minimum Provinsi (UMP)Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved