Terkini Nasional
Bawa Senpi Ilegal saat Demo di Bawaslu, Pria Pemilik 13 Jimat Mengaku Punya Senjata untuk Jaga Rumah
Saat ditanya apa tujuan membeli dan menyimpan senjata api tersebut, SM mengaku hanya untuk menjaga rumah saja saat kerusuhan terjadi.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dir Krimum Polda Kalbar Kombes Veris Septiansyah menggelar press rilis kasus kepemilikan senjata api beserta amunisi di Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (21/10/2019) siang. Tersangka berinisial SMS alias Yusuf terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Dirinya juga ada pada saat rusuh di Petamburan. Namun ia mengaku hanya ikut saja saat itu.
Namun polisi yang menanyakan hal tersebut penasaran dengan penjelasannya karena puluhan senjata yang dimiliki oleh tersangka, diakui hanya untuk menjaga rumah.
"Iya pak hanya untuk jaga rumah, dan itu pun saya simpan di dekat wc rumah sudah karatan lagi. Jadi saya tidak pernah gunakan, tidak pernah bawa, tidak pernah diurus senjatanya. Kalau senjata tajam betul saya bawa pak," pungkasnya.
(TribunPontianak/Rivaldi Ade Musliadi)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Warga Pontianak Pemilik Senjata Api Ilegal Punya 13 'Jimat', Senjata Dibawa Saat Demo di Bawaslu