Breaking News:

Cerita Selebriti

Dituduh Pansos karena Laporkan Irwansyah ke Polisi, Medina Zein: Enggak Zaman Playing Victim

Medina Zein melaporkan artis peran Irwansyah ke Polrestabes Bandung atas tuduhan penggelapan uang dalam bisnis kue Bandung Makuta.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Medina Zein dalam jumpa pers terkait pelaporannya terhadap artis Irwansyah terkait kasus penggelapan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat sore (18/10/2019). 

Tak seperti unggahannya yang lain, Medina Zein memutuskan untuk menutup kolom komentar dalam unggahannya kali ini.

Anniversary Pernikahan ke-5 dengan Nagita Slavina, Raffi Ahmad: Misal Ada Cewek Saya Enggak Berubah

Diberitakan sebelumnya, Irwansyah dilaporkan Medina Zein ke Polrestabes Bandung karena kasus penggelapan uang dalam bisnis Bandung Makuta pada Jumat (18/10/2019).

Medina Zein melaporkan suami Zaskia Sungkar itu selaku Dewan Komisaris PT Bandung Berkah Bersama, yang menaungi bisnis Bandung Makuta.

Sementara itu dalam kasus ini, Irwansyah dilaporkan sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.

Lukman Azhari yang pada saat itu berperan sebagau kuasa hukum Medina Zein menerangkan bahwa Medina merasa dirugikan sebagai investor dari perusaah kuliner Bandung Makuta tersebut.

Hal itu lantaran banyak ditemukannya aliran dana gelap dalam siklus keuangan perusahaan.

"Setelah melakukan crosscheck pakai rekening koran tahun 2017, 2018 dan 2019 ditemukan aliran dana ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan," ungkap Lukman Azhari saat melakukan jumpa pers yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019) sore, seperti dilansir oleh Tribunnews.com.

Daftar Kekayaan 14 Artis Anggota DPR RI, Eko Patrio Terkaya, Mulan Jameela Miliki Utang Rp 186 Juta

Lukman Azhari mengungkapkan bahwa aliran dana gelap tersebut mencapai nominal hampir Rp 2 miliar.

"Itu tanpa sepengetahuan Medina Zein."

"Di mana ditaksir aliran dana temuan awal ini Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang milik Irwansyah," terangnya.

Mengetahui adanya hal tersebut, Medina Zein mengaku dirinya tak menyangka jika partner bisnis yang selama ini dipercayanya bisa melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuannya.

"Tanpa dasar, ya. Ditransfer ke perusahaan lain. Jadi, malah ada perusahan lain juga. Usaha lainnya yang bukan usaha PT Bandung Berkah Bersama, ya," kata Medina Zein saat ditemui di lokasi yang sama.

Atas dasar penemuan dana aliran gelap tersebut, Lukman Azhari menerangkan bahwa Median Zein akan melaporkan Irwansyah bersama dengan Fitra Olid, rekannya, dengan Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

(TribunWow.com)

Tags:
IrwansyahMedina ZeinCerita Selebriti
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved