OTT KPK
Berstatus Saksi, Ajudan Wali Kota Medan yang Nyaris Tabrak KPK Serahkan Diri ke Polisi
Ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Andika menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Pengeluaran tersebut tidak bisa dibayarakan dengan dana APBD.
Dana yang harus dibayar Dzulmi untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan ke Jepang mencapai Rp 800 juta.
Untuk menutupi anggaran Rp 800 juta, Dzulmi meminta bantuan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Bagian Protokol Pemerintah Kota Medan.
Syamsul pun membuat daftar kepala dinas di wilayah Pemerintah Kota Medan untuk dimintai kutipan.
Yang masuk daftar bukan hanya kepala dinas yang ikut ke Jepang, kepala dinas yang tidak ikut pun dimintai uang oleh Syamsul.
Salah satunya adalah Isa. Isa menyanggupi permintaan itu dan mengirimkan uang Rp 200 juta.
• Staf Protokol Wali Kota Medan Hampir Tabrak Tim KPK saat OTT, Begini Kronologinya
Uang itu juga sebagai kompensasi atas diangkatnya Isa sebagai Kepala Dinas PUPR.
Ia juga merealisasikan pemberian uang Rp 50 juta yang dititipkan ke ajudan Dzulmi, Andika.
Namun, uang tersebut belum diberikan lantaran ia terlanjur dikejar oleh tim KPK seusai menerima uang itu di rumah Isa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ajudan Wali Kota Medan yang Nyaris Tabrak Tim KPK Serahkan Diri ke Polisi".