Breaking News:

Kabinet Jokowi

7 Nama Menteri Periode 2014-2019 yang Dikabarkan Tak akan Dipakai Jokowi di Periode 2019-2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan siapa pembantunya di periode keduanya menjabat segera setelah pelantikan presiden, Minggu (20/10/2019).

Editor: Claudia Noventa
Instagram @susipudjiastuti115
Susi Pudjiastuti 

Selain itu, ekonom Faisal Basri menyebut, Rini wajib diganti karena kerap 'ngaco.'

Menurutnya, Rini menerapkan konsep holding tunggal yang tidak jelas.

"Semuanya di-holdingkan sama dia dan kriteria holding-nya tidak jelas. Induk holding-nya, nggak jelas juga," kata Faisal.

Faisal juga mengungkapkan 'dosa' Rini Soemarno lainnya yaitu memanfaatkan BUMN untuk tujuan tidak produktif.

4. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Drs Enggartiasto Lukita (67) di Jepang.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita di Jepang. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Nama Enggartiasto Lukita juga masuk dalam daftar menteri lama yang tidak akan dipertahannya.

Sebab, ia diduga tersandung dalam kasus korupsi.

Politikus NasDem itu beberapa kali dipanggil penyidik KPK untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

Namun, panggilan itu belum terpenuhi.

KPK telah menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, termasuk ruang kerja Enggar, dan menyita sejumlah dokumen terkait dengan perdagangan gula rafinasi.

Jelang Pelantikan Presiden, Jusuf Kalla Sambut Wakil Presiden China di Hari Terakhir Menjabat Wapres

5. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Sama halnya dengan Enggar, Lukman Hakim Saifuddin juga berpeluang tipis untuk dipertahankan di kabinet Jokowi.

Lukman pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka.

Lukman disebut menerima Rp 70 juta dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kabinet MenteriJokowiPeriode 2019-2024
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved