Perppu UU KPK
UU KPK Berlaku, Ruhut Sitompul Minta Masyarakat Tak Salahkan Jokowi: KPK Itu Sekarang Sudah Beda
Ruhut Sitompul meminta masyarakat untuk tidak menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas berlakunya Undang-undang (UU) KPK hasil revisi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul meminta masyarakat untuk tidak menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas berlakunya Undang-undang (UU) KPK hasil revisi.
Ruhut Sitompul menyatakan awalnya ia sangat menolak adanya revisi terhadap UU KPK.
Namun, Ruhut Sitompul merasakan KPK banyak mengalami perubahan ke arah yang tidak lebih baik.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Ruhut Sitompul dalam acara 'APA KABAR INDONESIA' yang diunggah kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (17/10/2019).
• UU KPK Berlaku, Masinton Pasaribu Klaim Kewenangan KPK Tak Dikurangi: Mereka Enggak Paham
• Disentil KPK soal Kacamata Gucci, Mulan Jameela: Insya Allah Saya dan Gerindra Bersih dari Korupsi
Menurutnya, kini masyarakat tengah dihebohkan dengan berlakunya UU KPK hasil revisi.
"Saya lihat suasana KPK ini bikin ramai, kayaknya ada yang merasa pahlawan dia lah yang memperjuangkan KPK," ucap Ruhut.
Ruhut lantas menyampaikan ucapan terimakasih kepada Mantan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
"Saya garisbawahi terima kasih kepada ibu Megawati Soekarnoputri, KPK lahir di era beliau jadi presiden, dan beliau menjaga itu," terang Ruhut.
Setelah KPK lahir, Ruhut menilai keberadaan kepolisian dan kejaksaan seolah akan digeser.
"Bicara lahirnya KPK, ini kayaknya seolah mau digeser enggak perlu ada kejaksaan, enggak perlu ada kepolisian," kata Ruhut.
"Sampai terpilihnya polisi waah orang-orang dalam di Kuningan itu agak gimana."
Menurutnya, keberadaan kejaksaan dan kepolisian tetap diperlukan.
"Lahirnya KPK, polisi kejaksaan enggak bolek kita lepaskan," ujar Ruhut.
"Profesionalisme penyelidikan, penyidikan sampai kelanjutan kerja mereka lah."
Sebagai anggota DPR RI, Ruhut mengaku awalnya sangat memperjuangkan KPK.