Cerita Selebriti
Sang Suami Dipenjara, Inilah Perasaan Sesungguhnya Barbie Kumalasari terhadap Galih Ginanjar
Barbie Kumalasari ungkapkan perasaan mengenai Galih Ginanjar yang saat ini dipenjara lantaran kasus 'Ikan Asin.'
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Mohamad Yoenus
Tak hanya itu, Galih Ginanjar juga menyebut bahwa Fairuz kerap bergonta-ganti pasangan selama masih berstatus sebagai istrinya.
Video tersebut kemudian menjadi viral dan diperbincangkan publik lantaran dianggap tak pantas.
Mendengar adanya video berisi kalimat hinaan tersebut, Fairuz A Rafiq dan sang suami, Sonny Septian awalnya memilih untuk diam dan tak ambil pusing.
Namun karena pihak keluarga yang juga turut merasa tersakiti memintanya untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Fairuz A Rafiq yang kemudian dibantu oleh Hotman Paris akhirnya membuat laporan atas kasus tersebut di Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Selain melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Fairuz A Rafiq didampingi Sonny Septian dan Hotman Paris melaporkan pula kasus 'ikan asin' ini ke Komnas Perlindungan Perempuan Senin (8/7/2019).
Dalam laporannya tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar selaku yang melontarkan ucapan hinaan, serta Rey Utami dan Pablo Benua selaku pemilik akun YouTube.
• Lama Tak Jumpa, Barbie Kumalasari Ungkap Alasan Jenguk Galih Ginanjar Cuma Sebentar: Takut Nular
Setelah Fairuz A Rafiq membuat laporannya di Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar kemudian mendapatkan surat pemanggilan dari pihak penyidik kepolisian, dan memberikan keterangannya di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) lalu, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Menyusul Galih Ginanjar, pihak penyidik kepolisian juga melayangkan panggilan kepada Rey Utami dan Pablo Benua yang juga turut dilaporkan atas kasus 'ikan asin tersebut.
Keduanya kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019) untuk memberikan keterangannya.
Di hari yang sama, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari istri siri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, yang berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Rey Utami dan Pablo Benua kemudian diperiksa selama kurang lebih 13 jam.
Setelah pemeriksaan tersebut dilakukan, pihak kepolisian kemudian menetapkan status tersangka kepada Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Rey Utami dan Pablo Benua pada Kamis (11/7/2019).
Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sementara itu, Galih Ginanjar ditangkap di sebuah hotel yang terletak di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, di hari yang sama, sekitar pukul 04.00 WIB.
Lihat video selengkapnya pada menit ke 05:21:
(TribunWow.com/Desi Intan)