Breaking News:

Terkini Nasional

Dapat Dukungan dari 10 BUMN, Merpati Airlines Bangkit setelah 5 Tahun Mati Suri

Maskapai Merpati Nusantara Airlines akhirnya bangkit setelah lima tahun mati suri. Merpati mendapat suntikan dana dari 10 perusahaan BUMN.

Kompas.com/KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
PT Merpati Nusantara Airlines 

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 727 K/PID/2018 tanggal 05 September 2018, terpidana Kim Johanes Mulia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.

Dalam kasus itu, Kim Johanes Mulia mengakibatkan Adang Bunyamin mengalami kerugian sebesar Rp31,5 miliar. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapat Dukungan BUMN, Merpati Airlines Bangkit dari Mati Suri"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Merpati AirlinesBadan Usaha Milik Negara (BUMN)Garuda IndonesiaPT Pertamina
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved