Kasus Korupsi
Profil Supendi, Bupati Indramayu yang Terkena OTT KPK, Baru Dilantik 8 Bulan hingga Rekam Jejaknya
Berikut ini profil Bupati Indramayu Supendi yang terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/10/2019).
Editor: Rekarinta Vintoko
Supendi, pria kelahiran Indramayu 14 Agustus 1959.
Karier politik Supendi tak lepas kiprahnya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Indramayu.
• Bupati Indramayu Terjaring OTT KPK, Mendagri: Saya Selalu Katakan Ini yang Terakhir, tapi Kok Terus
Namun jauh sebelum itu, perjalanan karier Supendi dirintisnya dari bawah.
Sebelumnya Supendi berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Indramayu.
Hingga akhirnya ia ditunjuk mengemban amanat menjadi Bupati Indramayu.
Supendi sekolah di SMP Negeri 1 Sindang, Indramayu.
Ia lahir dari keluarga petani di Desa Bongas, Indramayu.
Supendi pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Camat Kecamatan Gabus Wetan Cikedung pada 1989.
Selanjutnya ia juga menjabat Camat Kroya pada 1993-1998.
Saat masa pemerintahan Bupati Irianto MS Syafiuddin, karier Supendi di pemerintahan semakin diperhatikan.
Pada 2000-2002 ia menjadi Kepala Bidang Bappeda.
Kemudian menjadi Kepala Kantor Pemuda Olahraga pada 2003.
Serta pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aser Daerah.
Selain aktif dipemerintahan Supendi juga berkiprah di organisasi.
Ia pernah menjadi Ketua ICMI Kabupaten Indramayu dan beberapa organiasi kemasyarakatan lainnya.