Menkopolhukam Wiranto Diserang
KSAD Jenderal Andika Perkasa Tegaskan Istri Tentara Harus Ikuti Peraturan yang Berlaku di TNI
Kepala Staf TNI Angkatan Darat angkat bicara mengenai kasus pencopotan jabatan anggota TNI lantaran nyinyiran sang istri di sosial media soal Wiranto
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa. Ia menerangkan soal istri TNI ynag juga terikat aturan.
Ketiga istri anggota TNI itu dikathui memposting sebuah nyinyiran terhadap penusukan Wiranto yang terjadi di di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten pada Minggu (10/10/2019).
• Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, TNI-Polri Larang Warga untuk Gelar Aksi Unjuk Rasa
Anggota TNI yang dicopot dari jabatan adalah Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Komandan Distrik Militer Kendari, Kolonel HS dan Sersan Dua Z, dikutip dari Kompas.com.
Lihat video selengkapnya pada menit ke 00:47:
(TribunWow.com/Desi Intan)