OTT KPK
Fakta OTT Wali Kota Medan, Staf Protokol Kabur Diduga Bawa Uang dan Nyaris Tabrak Tim KPK
Wali Kota Medan Dzulmi tiba di KPK Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 11.50 WIB dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT).
Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis Rabu (16/10/2019) mengatakan OTT dilakukan sejak malam hingga Rabu dini hari.
Wali Kota Medan Dzulmi tiba di KPK Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 11.50 WIB dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
• Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tanggapi OTT KPK Wali Kota Medan Dzulmi Eldin: Ada Asap, Pasti Ada Api
Berikut penangkapan Wali Kota Medan oleh KPK:
1. Amankan 7 orang
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim yang bertugas di Medan mengamankan 7 orang saat OTT Wali Kota Medan.
Selain wali kota, tim mengamankan Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan pihak swasta.
Penangkapan dilakukan sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari.
Febri mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.
2. Sita Rp 200 juta dari anak buah
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK mengamankan uang sekitar Rp 200 juta saat OTT Selasa malam hingg Rabu (16/10/2019) sini hari.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu pagi.
Ia menjelaskan uang tersebut diduga berasal dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Medan yang menyetor uang dalam jumlah tertentu kepada Wali Kota Medan.
Penyidik KPK pun masih mendalami apa yang terjadi sehingga para kepala dinas mengirimkan setoran kepada Sang Wali Kota.
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri.