Breaking News:

Menkopolhukam Wiranto Diserang

BREAKING NEWS - Peltu Yunus Ditunda Naik Pangkat dan Ditahan 5 Hari karena Istri Nyinyiri Wiranto

Peltu Yunus jalani sidang disiplin militer secara tertutup akibat postingan sang istri yang nyinyiri penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram/militer.udara
Istri TNI hujat Wiranto di medsos 

TRIBUNWOW.COM - Peltu Yunus jalani sidang disiplin militer secara tertutup.

Sidang sendiri dilaksanakan di Gedung Hercules, Mako Lama Lanud Muljono TNI Angkatan Udara Surabaya yang berada di Jalan Raya Juanda, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Sidang digelar sekitar pukul 08.15 dan berlangsung selama satu jam.

Suasana sidang disiplin militer Peltu Yunus di Gedung Hercules, Mako Lama Lanud Muljono TNI Angkatan Udara, Surabaya, Selasa (15/10/2019)
Suasana sidang disiplin militer Peltu Yunus di Gedung Hercules, Mako Lama Lanud Muljono TNI Angkatan Udara, Surabaya, Selasa (15/10/2019) (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Setelah Jabatannya Dicopot, Peltu YNS Terancam Ditahan karena Nyinyiran Istrinya soal Wiranto

Dan sidang tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Lanud Muljono Kolonel Pnb Budi Ramelan sebagai hakim disiplin.

Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Muljono, Mayor Sus Prasetyo mengatakan Peltu Yunus terkena dua pasal di dalam UU No 25/2014 Tentang Hukum Disiplin Militer.

"Yaitu pasal 8 huruf a dan pasal 17 huruf a. Dimana Peltu Yunus sendiri dikenai sanksi administratif maupun hukum disiplin," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (15/10/2019).

Ia menjelaskan untuk sanksi administratif yaitu penundaan untuk mengikuti pendidikan pembentukan perwira selama 1 gelombang dan penundaan kenaikan pangkat selama 2 periode.

"Sedangkan untuk hukum disiplin yaitu penahanan selama 5 hari. Dikarenakan Peltu Yunus melakukan perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer," tambahnya.

Diduga Nyinyiri Wiranto, Istri TNI Kopda BD Kodim Wonosobo Menangis dan Menyesal

Dirinya juga menambahkan Peltu Yunus sendiri terhitung mulai Selasa (15/10/2019) ini sudah ditahan di Ruang Tahanan Militer Satpom AU Lanud Muljono.

"Pangkat Peltu Yunus yang sebelumnya Bintara Penyidik juga telah dicopot sejak Jumat (11/10/2019) dan saat ini pangkatnya Bintara Satuan POM TNI AU Lanud Muljono."

"Pangkatnya semula dapat dikembalikan lagi setelah dilakukan penilaian dan evaluasi selama enam bulan," jujurnya.

Prasetyo juga mengungkapkan bahwa selama dalam pemeriksaan, Peltu Yunus bersikap kooperatif dan jujur.

Relawan Jokowi-Maruf Amin Cabut Laporan Kepolisian atas Hanum Rais soal Cuitan Wiranto, Ada Apa?

"Dalam pemeriksaan, Peltu Yunus sudah memberitahu istrinya agar bersikap netral dalam hal urusan politik dan dilarang berkomentar termasuk di media sosial yang dapat berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol - simbol negara."

"Namun pada saat kejadian, istrinya luput dari pengawasannya dan memposting hal tersebut di media sosial," tandasnya.

(TribunJatim/Kukuh Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS Hukuman Peltu Yunus Yang Istrinya Fitnah Wiranto, Tunda Naik Pangkat & Dibui 5 Hari

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
Menkopolhukam Wiranto DiserangIstri TNI unggah status soal WirantoWiranto Ditusuk
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved