Breaking News:

Kasus Korupsi

Baru Menjabat 8 Bulan, Bupati Indramayu Terjaring OTT, KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah 

Bupati Indramayu, Supendi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin(14/10/2019) malam.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kolase Tribun Jabar (Instagram/@kang_supendi)
Bupati Indramayu Supendi dan tujuh orang lainnya terjaring OTT KPK. 

Tak hanya itu, KPK juga menggeledah Pendopo Indramayu dan Kantor Dinas PUPR Indramayu pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Sempat Diisukan Hengkang ke Manchester United dan Tottenham Hotspur, Paulo Dybala Merasa Tak Nyaman

Bahas soal OTT KPK Bupati Lampung Utara, Hotman Paris Heran: Gejala Apa Ini? Malah Rakyatnya Senang

Penggeledahan itu berlangsung hingga Selasa (15/10/2091) pukul 03.00 WIB.

KPK menyegel sebuah ruangan di Kantor Dinas PUPR yang tak lain merupakan ruangan Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah.

Diduga OTT KPK itu berhubungan dengan proyek jalan di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan aturan hukum acara yang berlaku, KPK akan menentukan status hukum perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 24 jam.

Supendi baru menjabat sebagai Bupati Indramayu dalam 8 bulan.

Ia resmi dilantik sebagai Bupati Indramayu pada Kamis (7/2/2019) lalu.

Sebelumnya, Supendi dilantik menjadi Bupati definitif menggantikan Anna Sophana mengundurkan diri.

Hingga akhirnya ia dtunjuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk melanjutkan masa jabatan Anna Sophana.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Operasi Tangkap Tangan (OTT)OTT KPKIndramayu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved