Breaking News:

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Tanggapan Menhan soal Tiga Anggota TNI yang Dicopot karena Istri Nyinyiri Wiranto: Itu Risiko

Menham menyebut bahwa hukuman yang diterima tiga anggota TNI itu adalah resiko yang harus diterima dan semua itu sudah sesuai dengan Undang-Undang.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Timur / istimewa
Sosok Kolonel Kav Hendi Suhendi, Dandim Kendari yang Dicopot Akibat Ulah Istri Nyinyir ke Wiranto 

Bahkan seusai lepas jabatan, Hendi Suhendi mengaku akan menerima semua hukuman yang diberikan padanya.

Selain itu Hendi Suhendi juga menilai pelepasan jabatan itu adalah sebuah pelajaran dalam hidupnya.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ucap Hendi Suhendi, Sabtu (12/10/2019).

Ia juga mengharap dapat mengambil hikmah dari kejadian yang dialami keluarganya.

Fakta Tiga Anggota TNI Dicopot hingga Ditahan, Berawal dari Istri Hujat Wiranto di Medsos

"Ambil hikmahnya buat kita semua," ucap Hendir Suhendi.

Selain dilakukan pencopotan jabatan, Hendi Suhendi juga akan menjalani hukuman selama 14 hari di dalam penjara.

Sedangkan sang istri akan menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Sang istri dituntut dengan Undang-Undang ITE dengan menyebarkan hujatan negatif mengenai Wiranto.

(TribunWow.com/Ami)

Sumber: Kompas.com
Tags:
WirantoMenkopolhukam Wiranto DiserangIstri TNI unggah status soal WirantoRyamizard RyacuduTNI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved