Menkopolhukam Wiranto Diserang
Tanggapan Menhan soal Tiga Anggota TNI yang Dicopot karena Istri Nyinyiri Wiranto: Itu Risiko
Menham menyebut bahwa hukuman yang diterima tiga anggota TNI itu adalah resiko yang harus diterima dan semua itu sudah sesuai dengan Undang-Undang.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyebut pencopotan jabatan tiga TNI tersebut sudah menjadi risiko.
Menurutnya pada TNI itu tidak mengawasi para istrinya hingga mengunggah hinaan pada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Dari tingkah laku tiga istri tersebut, sang suami yang merupakan anggota TNI turut merasakan imbasnya.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (14/10/2019), menanggapi hal itu Ryamizard Ryacudu mengatakan pencopotan merupakan risiko yang harus dijalani.
• Istri TNI AD Unggah Status soal Wiranto hingga Buat Suami Dicopot, Sempat Ungkap Alasannya
• Nyinyiri Wiranto hingga Suami TNI Dicopot, Istri Peltu YNS Akui Salah dan Janji Tak Ulangi Kesalahan
Ia juga menyebut pencopotan adalah yang harus ditanggung oleh seorang TNI bila melakukan kesalahan.
"Itu kan risiko," kata Ryamizard Ryacudu, Senin (14/10/2019).
Selain itu Ryamizard Ryacudu menyebut bahwa seorang anggota TNI harus mampu menjaga sikap dari anggota keluarganya yaitu anak dan istrinya.
Ryamizard Ryacudu menilai seorang keluarga TNI harusnya ikut bersimpati saat mengetahui kabar diserangnya Wiranto.
"Itu kan risiko, artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasihati segala macam," ucap Ryamizard Ryacudu.
Hukuman yang dijalani oleh istri dan anggota TNI tersebut sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Ada aturan disiplin tentara, kemudian di situ ada kode etik. Ada semuanya, bukan enggak ada. Semua ada aturan," ucap Ryamizard Ryacudu.
Seorang Anggota TNI yang dicopot adalah Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi.
Pencopotan dilakuka pada Sabtu (12/10/2019) dan acara pencopotan jabatan dilakukan oleh Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
• Istri Hujat Wiranto Bikin TNI Dicopot, Pakar Politik: Buat Efek Jera agar Patuhi Aturan Disiplin
Pada pencopotan itu, Hendi Suhendi terpaksa melepaskan jabatannya sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari.
Jabatan itu kemudian diberikan kepada Kolonel Ifn Alamsyah.