CPNS
Mekanisme Pendaftaran Tes CPNS 2019, Guru dan Tenaga Kesehatan Prioritas, Siapkan Dokumen Ini
Berikut mekanisme pendaftaran CPNS 2019 hingga keperluan dokumen disiapkan untuk daftar CPNS.
Editor: Lailatun Niqmah
Sementara sejumlah 300.000 tenaga guru yang berada pada kelompok usia 56 – 60 tahun akan mencapai batas usia pensiun (BUP) dalam jangka lima tahun ke depan, diikuti dengan kelompok usia 46 – 55 tahun.
Artinya, dibutuhkan peningkatan signifikan untuk SDM tenaga pendidik dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan untuk mengejar laju pertumbuhan penduduk usia sekolah yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Badan Pusat Statistik mencatat proyeksi pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2019 mencapai 266,91 juta jiwa.
Dengan kelompok umur anak-anak (0-14 tahun) mencapai 66,17 juta jiwa, dan kelompok umur 15 – 64 tahun (usia produktif) mencapai 183,36 juta dari total populasi.
Sementara untuk 14,15% tenaga kesehatan (dokter, Bidan, Perawat dan tenaga kesehatan lainya) dibanding dengan penduduk dan luas wilayah di Indonesia masih terbilang minim.
Kementerian Kesehatan mencatat rasio rata-rata tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk terhitung 1:100.000.
Bila dilihat dari ratio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk per Provinsi, terdapat beberapa Provinsi yang minim tenaga kesehatan.
Salah satu di antaranya seperti Kepulauan Bangka Belitung memiliki ratio jumlah dokter umum dibanding dengan jumlah penduduk 1.459.873 berada di angka 1:269.
Kemenkes juga mencatat salah satu permasalahan tenaga kesehatan terletak pada jumlah tenaga yang masih kurang.
Dengan minimnya kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan saat ini, pemerintah menempatkan kedua bidang tersebut sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan melalui rekrutmen ASN, baik CPNS maupun PPPK.
Pada seleksi CPNS 2018, pemerintah mengalokasikan 77% formasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan atau setara dengan 182.589 dari total formasi 238.015.
Selanjutnya dari penerimaan P3K 2019 tahap I, terhitung 58.898 dari tenaga pendidik (meliputi Dosen, Guru, dan Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi Negeri Baru) dan 2.141 dari tenaga kesehatan mengikuti seleksi.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pengangkatan 43.310 tenaga kesehatan dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT Kemenkes) untuk ditempatkan di lingkungan pemerintah daerah termasuk daerah terpencil dan sangat terpencil.
* Peringatan BKN untuk Tenaga Kesehatan
BKN pun memberikan peringatan bagi Tenaga Kesehatan, baik Dokter, Dokter Gigi, Perawat, dan lain sebagainya yang ingin mengabdi sebagai ASN agar tidak melupakan satu dokumen penting, yakni STR.