Breaking News:

Pembunuhan Debt Collector di Cianjur

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kepala Terpisah, Ternyata Debt Collector, sang Adik Ungkap Sosoknya

Sebuah penemuan mayat dalam kondisi badan dan kepala terpisah menghebohkan wilayah Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat. Kondisinya mengenaskan.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
(Istimewa/ kompas.com)
Media sosial Cianjur dihebohkan oleh berita penemuan mayat di kawasan Cikerepek, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/9/2019) siang. 

Eksekutor itu yakni AN alias Ahok (50) warga Cimahi dan CK alias Maung (42) warga Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian lima tersangka lain WL (43) ditangkap karena sebagai penadah HP, SP (37) sebagai penadah HP, DA (41) perantara penadah motor, AT (43) ditangkap karena perantara penadah motor, dan YP (54) ditangkap karena sebagai penadah motor.

Dalam pengakapan itu sejumlah motor turut diamankan.

Yakni satu unit mobil Honda Brio warna abu bernomor polisi D 1673 UAL, satu unit motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi D 4204 UDT, satu unit motor Honda Supra hitam bernomor polisi D 5183 ZDJ.

Lalu satu batang kayu balok diduga alat yang digunakan untuk menghabisi korban, satu unit handphone merek Samsung A 10.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (13/10/2019), Paur Subbag Humas Ipda Budi Setiayud menuturkan pihaknya masih mendalami motif para pelaku.

"Terkait motif para pelaku menghabisi korban masih didalami oleh penyidik. Hasilnya nanti akan kita sampaikan segera," ujar Budi.

Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Isi Pasal 338 KUHP: 'Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun'.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Penemuan Mayat Kepala TerpisahPenemuan MayatCianjurJawa BaratDebt collector
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved