Breaking News:

Pembunuhan Debt Collector di Cianjur

Keterangan Polisi soal Pembunuhan Debt Collector di Cianjur, Jasad dalam Kondisi Kepala Putus

Peristiwa pembunuhan kepada seorang debt collector terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Polisi membeberkan dari kronologi penemuan hingga pelaku.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Info Netizen
Sesosok mayat dengan badan dan kepala terpisah ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan, pada Kamis (26/9/2019) lalu. 

"Iya betul, tim khusus Satreskrim Polres Cianjur telah mengungkap pelaku pembunuhan dari kasus penemuan mayat di Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Juang.

Sedangkan pengungkapan ini dilakukan setelah mendengar keterangan dari pihak saksi.

"Pengungkapan dilakukan setelah timsus melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan dari para saksi," kata Juang.

Dalam penetapan tersangka, ada tujuh orang yang memiliki peran masing-masing.

Yakni ada dua eksekutor dan lima orang sebagai penadah barang korban.

Eksekutor itu yakni ANA alias Ahok (50) warga Cimahi dan CK alias Maung (42) warga Kabupaten Bandung Barat.

ANA dan CK telah ditetapkan sebagai tersangka utama.

Begini Kondisi Mayat Debt Collector saat Ditemukan, Jasad Membusuk dan Kepala Ditemukan Terpisah

Jenal Omposunggu (42) warga Blok Batujajar RT 01/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujaja menjadi korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dengan kepala terpisah.
Jenal Omposunggu (42) warga Blok Batujajar RT 01/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujaja menjadi korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dengan kepala terpisah. (FB Jenal Ompusunggu/ YT Info Netizen)

Paur Subbag Humas Ipda Budi Setiayuda menuturkan ANA dan CK ini diduga menggunakan kayu balok.

"Tersangka ANA dan CK ini sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Diduga menggunakan kayu balok yang sudah kita amankan bersama barang bukti lainnya," kata Paur Subbag Humas Ipda Budi Setiayuda dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (13/10/2019).

Lalu lima tersangka lain WL (43) ditangkap karena sebagai penadah HP, SP (37) sebagai penadah HP, DA (41) perantara penadah motor, AT (43) ditangkap karena perantara penadah motor, dan YP (54) ditangkap karena sebagai penadah motor.

Barang bukti turut diamankan, yakni satu unit mobil Honda Brio warna abu bernomor polisi D 1673 UAL, satu unit motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi D 4204 UDT, satu unit motor Honda Supra hitam bernomor polisi D 5183 ZDJ.

Lalu satu batang kayu balok diduga alat yang digunakan untuk menghabisi korban, satu unit handphone merek Samsung A 10.

Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penemuan mayat kepala terpisah itu terjadi di wilayah wisata, Sukanagara, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Penemuan mayat kepala terpisah itu terjadi di wilayah wisata, Sukanagara, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (YouTube Info Netizen)

Sosok Korban

Jenal merupakan debt collector yang tinggal bersama kakak kandungnya, Togu Ompusunggu (36), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Minggu (13/10/2019).

Halaman
123
Tags:
Debt collectorPenemuan Mayat di CianjurCianjurJawa BaratKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved