Breaking News:

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Istri Anggota Kodim Wonosobo Kaitkan Penusukan dengan Drama Korea, Begini Nasib sang Suami

Jumlah anggota TNI yang mendapat sanksi karena postingan istri di media sosial bertambah.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Tribunnews
Wiranto ditikam orang tak dikenal di Pandeglang Banten 

Anggota TNI AD atau prajurit di wilayah Kodam III/Siliwangi, Sersan Dua (Serda) Z, dijatuhi sanksi karena postingan istrinya di media sosial.

Pemberian sanksi terhadap Serda Z termasuk sanksi untuk Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi disampaikan oleh KSAD Jenderal TNI Andhika Perkasa.

Dikutip dari TribunJabar, Serda Z awalnya merupakan anggota Yonkav IV Kodam III/Siliwangi dan terhitung tanggal 07 Oktober 2019, yang bersangkutan pindah ke Den Kaveleri Berkuda.

Sebelumnya, Serda Z juga naik golongan dari Tamtama ke Bintara, sehingga belum memiliki jabatan di Kaveleri Berkuda.

Sidang disiplin militer telah dilakukan dan menjatuhkan hukuman kepada Serda Z penjara atau tahanan selama 14 hari.

Sementara istri Serda Z, telah diperiksa oleh Pomdam III/Siliwangi.

BAP hasil pemeriksaan istri Serda Z pun telah diserahkan kepada Polres Cimahi untuk ditindaklanjuti melalui peradilan umum.

Istri Serda Z kemungkinan akan dikenai pasal UU ITE.

Istri Serda Z mengunggah ujaran negatif terkait isu penusukan Menkopolhukam Wiranto.

Namun, belum diketahui ujaran negatif seperti apa yang ditulis istri Serda Z.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJateng/Khoirul Muzaki) (TribunJabar/Widia Lestari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Anggota Kodim Wonosobo Tambah Daftar Anggota TNI Dihukum, Kaitkan Penusukan dengan Drama Korea

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
WirantoIstri TNI unggah status soal WirantoMenkopolhukam Wiranto Diserang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved