Breaking News:

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Istri Anggota Kodim Wonosobo Kaitkan Penusukan dengan Drama Korea, Begini Nasib sang Suami

Jumlah anggota TNI yang mendapat sanksi karena postingan istri di media sosial bertambah.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Tribunnews
Wiranto ditikam orang tak dikenal di Pandeglang Banten 

Lalu, dilanjutkan, "Saya menangis pak banyak anak bgsa mati begitu saja,…saya hnya mnyampaikan apa yg saya rasaran,.. siapapun dia kalo punya hati nurani pastilah hatinya tersayat."

Juga ditulis, "Pak Togar, saya bukan saja seorg istri seorg perwira tp jg saya seorg anak TNI -AL dan seorg cucu Polisi dan ponakan seorang TNI,.. tentunya bpk tau jiwa cintanya kpd Rakyat anak bangsa dan NKRI dan bgmana saya dibesarkan dlm lingkungan TNI."

Unggahan Istri Anggota TNI AU

Peltu YNS, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya juga dicopot dari jabatannya karena postingan sang istri, FS.

Dikutip dari tni-au.mil.id, FS telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara.

Menggunakan akun Facebook-nya, FS mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Wiranto.

Lewat komentarnya, FS menulis, peristiwa penusukan itu hanyalah drama dari Wiranto untuk mengalihkan isu jelang pelantikan presiden.

Bahkan FS juga menulis komentar tak pantas mengenai Wiranto.

"Jgn2 ini cma dramanya si wir,,, buat pengalihan isu saat menjalng pelantkan, tapi kalo mmg bnr asa penusukan,,, mdh2an si penusuknya baek2 aja dan slmat dr amukan polisi, buat yg di tusuk semoga lancar kematiannya," demikian bunyi postingan FS dalam screeshot di laman resmi TNI AU.

Istri TNI hujat Wiranto di medsos
Istri TNI hujat Wiranto di medsos (Instagram/militer.udara)

Akibat postingan itu, Peltu YNS dikenakan sanksi.

Selain mendapat teguran keras, Peltu YNS juga dicopot dari jabatan dan ditahan.

Peltu YNS ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo.

FS diduga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Postingan Istri Serda Z

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
WirantoIstri TNI unggah status soal WirantoMenkopolhukam Wiranto Diserang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved