Breaking News:

Viral Medsos

Viral Surat Edaran Camat Ciputat Perintahkan Wanita Berbaju Gamis Hitam di Hari Jumat, Ini Faktanya

Selembar surat edaran Camat Ciputat tersebut memerintahkan pegawai wanita untuk menggunakan gamis hitam pada saat hari Jumat, berikut faktanya.

KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat menjelaskan hasil pertemuan dengan sejumlah pihak terkait kasus kematian anggota Paskibraka Tangsel, Aurell, di Kantor Wali Kota, Tangsel, Selasa (13/8/2019) 

Patabai menegaskan kalau pegawai wanita di kantornya tetap menggunakan busana muslim seperti yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk hari Jumat.

"Di Kantor Camat Ciputat tetap menggunakan busana muslim warna putih," kata Patabai.

Menurut Patabai kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota tentang pakaian dinas PNS di Pemerintahan kota Tangerang Selatan.

"Kebijakan terkait pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkot Tangsel sudah diatur di Perwal No 22 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tangsel No 55 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas PNS. Sehingga tidak diperbolehkan ada kebijakan atau aturan lain selain Perwal tersebut," tuturnya.

Viral Isi Postingan Istri Dandim di Medsos soal Wiranto, Jabatan sang Suami Langsung Dicopot KSAD

Diduga draf surat dibuat staf camat

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat bicara mengenai adanya surat edaran yang berisi kebijakan bergamis hitam untuk pegawai wanita Kecamatan Ciputat.

Meski tidak benar, diduga draf surat tersebut dibuat oleh staf di Kecamatan Ciputat.

"Mungkin saja draf itu dibuat oleh staf, tapi Camat (Ciputat) tidak pernah mengarahkan seperti itu," kata Benyamin.

Benyamin mengatakan beredarnya surat perintah menggunakan gamis hitam bagi pegawai perempuan di kantor Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, tidak benar.

Menurut Wakil Wali Kota Tangerang Selatan dua periode ini dalam pembuatan edaran surat perintah harus ada dasar menimbang dan mengingat bagi yang nanti melaksanakannya.

"Surat itu tidak benar, karena kalau surat perintah itu harus ada dasar menimbang dan mengingatnya. Dan Camat Ciputat tidak pernah memberikan arahan pakai gamis hitam," kata Benyamin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hoaks Surat Edaran Camat Ciputat Perintahkan Jumat Bergamis Hitam yang Bikin Heboh".

Sumber: Kompas.com
Tags:
CiputatTangerangSurat EdaranJumat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved