Viral Medsos
Viral Surat Edaran Camat Ciputat Perintahkan Wanita Berbaju Gamis Hitam di Hari Jumat, Ini Faktanya
Selembar surat edaran Camat Ciputat tersebut memerintahkan pegawai wanita untuk menggunakan gamis hitam pada saat hari Jumat, berikut faktanya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Viral sebuah surat edaran yang bertuliskan Camat Ciputat soal perintah kenakan baju gamis.
Selembar surat edaran Camat Ciputat tersebut memerintahkan pegawai wanita untuk menggunakan gamis hitam pada saat hari Jumat.
Foto selembaran tersebut tersebar melalui media sosial dan grup whatsapp dan langsung membuat heboh masyarakat.
Netizen langsung bereaksi mengungkapkan ketidaksetujuan mereka atas aturan itu.

Hoaks, surat edaran Camat Ciputat yang memerintahkan pegawai wanita menggunakan gamis hitam setiap hari Jumat. (IST/ Tribun Jateng)
• Viral Lapak Jual Beli Ketombe, Sekilo Dihargai Rp 65 Ribu
Adapun dalam surat edaran tersebut, terdapat kop resmi Kecamatan Ciputat.
Dalam surat tertulis diperintahkan dan ditetapkan di Ciputat pada tanggal 9 Oktober 2019.
Tertulis juga nama Camat Ciputat Andi Patabai pada kolom yang belum ditandatangani.
Dalam surat tersebut berbunyi:
Kepada: Seluruh Pegawai Perempuan Se Kecamatan Ciputat Untuk : Dapat Menggunakan Pakaian Gamis Hitam Setiap Hari Jumat
Bantahan Camat
Terkait itu, Camat Ciputat Andi Patabai langsung membantah isi surat yang mengatasnamakan dirinya itu.
"Klarifikasi terkait surat yang sedang viral di medsos tentang surat Camat Ciputat yang mengharuskan baju gamis setiap hari Jumat, tidak benar," kata Patabai, melalui pesan singkat, Sabtu (12/10/2019).
Patabai menjelaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut, terlebih dalam bentuk surat perintah kepada pegawai wanita di Kecamatan Ciputat.
"Tidak pernah kebijakan dalam bentuk surat perintah dari camat Ciputat yang mengharuskan seluruh pegawai perempuan memakai gamis hitam setiap hari Jumat," tuturnya.
• Hina Wiranto di Media Sosial hingga Viral, Istri TNI AU Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo
Bukan gamis