Breaking News:

Cerita Selebriti

Tak Gentar Pagi Pagi Pasti Happy Ditegur KPI, Ini Alasan Uya Kuya Sebut Programnya Banyak Disukai

Uya Kuya tak gentar meski acara televisi Pagi Pagi Pasti Happy di Trans TV mendapat teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube ceritaselebriti.com
Presenter Uya Kuya tak gentar meski acara televisi Pagi Pagi Pasti Happy di Trans TV mendapat teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sebab menurut Uya Kuya, Pagi Pagi Pasti Happy yang dipandunya merupakan program yang banyak disukai masyarakat, Minggu (13/10/2019). 

"Tapi di Pagi Pagi Pasti Happy itu bisa menyajikan berita-berita secara ringan plus ada hiburannya."

"Maka berarti bagus sekali ini acara," lanjutnya.

Di sisi lain, teguran yang dilayangkan oleh KPI menurut Uya Kuya menjadi cambuk supaya programnya bisa menampilkan tontonan yang lebih baik lagi.

"Tapi kita terima kasih, kalau kita ditegur ibaratnya itu kan untuk yang lebih baik," tukas Uya Kuya.

Simak videonya dari menit pertama:

Beri Sindiran untuk KPI, Hotman Paris Minta DPR Lakukan Ini untuk Keadilan Rakyat Kecil

Diberitakan sebelumnya, KPI memberikan sanksi pemberhentian sementara pada program Pagi Pagi Pasti Happy.

Melalui akun instagram resminya, KPI membuat pengumuman terkait penghentian sementara ini.

Menurut KPI, "Pagi Pagi Pasti Happy" melakukan pelanggaran karena menampilkan perseteruan, video proses pemeriksaan pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan, dan pembahasan kehidupan pribadi seseorang.

"KPI Hentikan Acara “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV

KPI Pusat memutuskan menghentikan untuk sementara tayangan acara “Pagi Pagi Pasti Happy” atau P3H di Trans TV.

Penghentian ini diberikan setelah program tersebut melakukan beberapa pelanggaran terhadap P3SPS KPI di beberapa episode penayangan yang menampilkan perseteruan, video proses pemeriksaan pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan, dan pembahasan kehidupan pribadi seseorang," tulis akun instagram @kpipusat.

Mengutip dari situs kpi.go.id, episode “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV yang dianggap melanggar aturan adalah yang tayang pada tanggal 26 Juli 2019, 13, 15, 23, 24 dan 26 Agustus 2019.

 Tionlina Ceritakan Detik-detik saat Tragedi Bom Bali: Saya Pas di Dalam Mobil Bilang Tolong-tolong

"Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam Surat Penghentian Sementara Program Siaran “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV Nomor 451b/K/KPI/31.2/09/2019, Selasa (24/9/2019) pekan lalu.

Lama penghentian acara selama lima hari penayangan dan waktunya disampaikan dalam berita acara putusan.

Berdasarkan keterangan dalam surat penghentian, pelanggaran yang dilakukan P3H terjadi pada tanggal 26 Juli 2019 karena menampilkan muatan perseteruan antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Uya KuyaKPI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved