Suami Sewa Pembunuh Bayaran Bunuh Istri
Keterangan Polisi soal Kasus Suami Sewa Eksekutor Bunuh Istri, Bermotif CLBK hingga Bayar Rp 18 Juta
Seorang suami tega menghabisi nyawa Marince Ndun alias MN (49) dengan menyewa eksekutor atau pembunuh bayaran.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
Mengenai motif, polisi telah mendengar pengakuan pelaku dan mendapati kasus ini bermotif asmara.
Yakni MLA dan BH dahulu sepasang kekasih.
Hingga keduanya menjalin asmara di belakang korban dan memutuskan perbuatan keji tersebut.
"Dalam kasus ini bermotif CLBK, cinta lama bersemu kembali. Di mana pelaku untuk merencanakan dan membunuh nyawa korban," kata Bambang.
Hingga MLA dan BH merogoh kocek Rp 18 juta untuk menyewa EL membunuh MN.
"Kemudian menyewa pembunuh bayaran dengan biaya Rp 18 juta. Dan itu sudah dibayarkan," ungkapnya.
Sementara itu, ada barang bukti yang utama adalah senjata api laras panjang yang digunakan untuk membunuh korban.
"Barang bukti yang kita miliki antara lain ada senpira, senjata rakitan yang dimiliki oleh eksekutor sendiri, jenisnya adalah senjata api laras panjang," sebutnya.
• Detik-detik Istri Dibunuh Eksekutor Sewaan Suami dan Selingkuhannya, Tetangga Dengar Teriakan
Dan pada kasus ini, dikenai ancaman pasal mengenai pembunuhan berencana.
Bagi para pelaku terancam hukuman Rp 20 tahun penjara atau hukuman mati.
"Kasus ini dikenakan hukuman pasal 340 KUHP, di mana ini adalah ancaman untuk kasus pembunuhan berencana yang saksi pidananya adalah 20 tahun penjara atau hukuman mati dan selama-lamanya 20 tahun," paparnya.
"Nanti setelah kita mengungkapkan kasus ini ada pengembangan lanjut mengenai kasus lain," pungkasnya.
Lihat videonya:
Detik-detik Kronologi Pembunuhan
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (9/10/2019), kejadian terjadi pada Selasa (20/8/2019) 20.00 WITA.