Breaking News:

Suami Sewa Pembunuh Bayaran Bunuh Istri

Keterangan Polisi soal Kasus Suami Sewa Eksekutor Bunuh Istri, Bermotif CLBK hingga Bayar Rp 18 Juta

Seorang suami tega menghabisi nyawa Marince Ndun alias MN (49) dengan menyewa eksekutor atau pembunuh bayaran.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Press release di Mapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara terkait pengungkapan perencanaan pembunuhan dengan melibatkan pembunuh bayaran oleh istri dan selingkuhannya terhadap suami. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang suami bernama Marten Luter Adu (MLA) alias Luther (55) tega menghabisi nyawa Marince Ndun alias MN (49) dengan menyewa eksekutor atau pembunuh bayaran.

Peristiwa suami bunuh istrinya ini terjadi di Desa Oebela, Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Rotetv News, Selasa (8/10/2019), Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo memaparkan keterangan dari kasus ini.

Kronologi Lengkap Suami dan Selingkuhan Sewa Pembunuh Bayaran, Istri Sah Ditembak, sang Cucu Mengadu

Bambang mengatakan kasus ini telah terjadi pada Selasa (20/8/2019) lalu.

"Reskrim Polsek Rote Barat Laut berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Oebela, Rote Barat Laut, itu kasus ini terjadi pada Selasa (20/8/2019) waktu kejadian pada pukul 20.00 WITA," ujar Bambang.

Ada tiga orang dalam kasus ini, yakni MLA, kekasih gelap MLA, Belandina Henukh (BH) alias Dina (53), dan juga eksekutor bernama frain Lau (EL) alias Efa (55).

"Di mana korban atas nama Marince Ndun alias MN (49). Kemudian dari kejadian ini kita berhasil menangkap pelakunya, jadi ada tiga pelaku yang saat ini kita amankan," sebutnya.

Ia menyebut ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

Yang mana EL menjadi eksekutor, MLA dan BH menjadi perencana.

"Eksekutornya kemudian duanya yang merencanakan."

Ia menuturkan kasus ini telah direncanakan sejak Maret 2019 lalu, atau lima bulan sebelum pembunuhan terjadi.

"Kasus ini sudah direncanakan oleh para pelaku dari bulan Maret, jadi mereka sudah merencanakan pembunuhan ini sudah lima bulan, itu waktu yang lama untuk merencanakan," ujar AKBP Bambang.

"Dari beberapa saksi semua sudah menuangkan dan tertuang bahwa kasus ini sudah direncanakan jauh-jauh hari jadi lima bulan untuk merencanakan kasus pembunuhan ini," tambahnya.

Seorang Penjual Kue di SD Dibunuh Suaminya Lewat Eksekutor, Ditembak Pakai Senjata Api Laras Panjang

Hingga pada awal Oktober, polisi berhasil menangkap para pelaku.

"Jadi kasus ini dapat kita ungkap kurang lebih 42 hari dari kejadian," papar Bambang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved