Menkopolhukam Wiranto Diserang
Alasan Dandim Kendari Dicopot dari Jabatannya Sementara sang Istri yang Unggah Cuitan soal Wiranto
Kolonel Inf Maskun Nafik melakukan klarifikasi terkait pencopotan jabatan Dandim Kendari karena unggahan istri di media sosial.
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kolonel Inf Maskun Nafik selaku Kapendam XIV Hasanuddin melakukan klarifikasi terkait pencopotan jabatan Dandim Kendari karena unggahan istri di media sosial.
Hal tersebut Maskun Nafik turut jelaskan melalui channel YouTube Talk Show tvOne yang tayang pada Sabtu (12/10/2019).
Diketahui bahwa Kolonel Kav Hendi Suhendi terkena dampak negatif dari ulah sang istri di media sosial.
Istrinya bernama Irma Zulkifli mem-posting pernyataan nyinyiran untuk Menkopolhukam Wiranto di Facebook.
• Eks Dandim Kendari yang Kehilangan Jabatan: Saya dan Keluarga Ikhlas Menerima Keputusan Komandan
Unggahan tersebut soal Wiranto yang baru saja tertimpa musibah penusukan di Alun-alun Menas, Pandeglang, Banten.
"Kalau prosesnya kan ini terkait dengan unggahan istri, sehingga Beliau itu dikenakan peraturan atau hukum disiplin militer dengan Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2014," ujar Maskun Nafik.
Maskun Nafik juga menjelaskan bahwa Hendi Suhendi terkena hukuman ringan lantaran unggahan Irma Zulkifli.
"Sanksi hukumannya itu Beliau dikenakan penahanan ringan 14 hari," kata Masukun Nafik.
Selain itu Masuk Nafik juga menuturkan mengenai alasan mengapa jabatan dari Dandim Kendari tersebut dicopot.
Padahal diketahui bahwa yang melakukan kesalahan adalah istri dari Hendi Suhendi.
"Istri Beliau itu, terkena undang-undang ITE, karena ini istri anggota, istri pejabat militer itu kan sudah ada rabu-rabunya (aturan)," ucap Masuk Nafik.
• Jawaban Istri Mantan Dandim Kendari saat Diingatkan soal Postingan: Saya Anak TNI dan Cucu Polisi
"Bahwa kami ini di TNI ini, bukan hanya prajuritnya saja, tapi dengan keluarga itu juga sudah ada informasi imbauan tidak menggunakan media sosial secara sembarangan," jelas Masuk Nafik.
"Karena itu ada akibat hukumannya, terkait dengan hal tersebut lah akhirnya dikenakan hukuman disiplin karena ketidaktaatannya," sambungnya.
Ia menuturkan bahwa unggahan dari Irma Zulkifli bisa diketahui oleh pihak TNi lantaran informasi dari media.
"Kalau dari internal kami belum bisa meng-tracking waktu itu sehingga malah kami mendapat infromasi itu dari media, boleh dikatakan sudah viral," jelas Maskun Nafik.