Menkopolhukam Wiranto Diserang
Istri Sebar Fitnah soal Wiranto, Anggota TNI AU Dicopot: Keluarga Tentara Harus Netral
Istri TNI AU YNS unggah opini negatif dan fitnah soal penyerangan Wiranto, sang suami harus rela dicopot lantaran keluarga tentara harus netral.
Editor: Ifa Nabila
"Proses administrasi (hukuman terhadap HS dan Z) sudah saya tandatangani. Tetapi besok akan dilepaskan oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Hasanuddin di Makassar. Karena masuk ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," ujar Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019), sebagaimana dikutip Antara.
Kedua orang tentara itu dicopot dari jabatannya.
Selain itu, HS dan Z juga dikenai penahanan selama 14 hari.
Andika menambahkan, unggahan istri HS berinisial IPDL dan Z berinisial LZ dinilai tak pantas. Apalagi, keduanya adalah istri dari seorang prajurit TNI.
Selain itu, unggahan istri-istri prajurit TNI tersebut juga akan dilaporkan ke kepolisian dengan UU ITE. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI AU di Surabaya Dicopot dan Ditahan karena Unggahan Istri soal Wiranto"