Breaking News:

Petugas SPBU Dibunuh

Keterangan Polisi soal Preman Bunuh Penjaga SPBU lalu Buat Pengumuman: Siapkan Pedang Ditutupi Daun

Polisi memberikan keterangan terkait pembunuhan petugas SPBU penjaga malam SPBU Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Youtube Lintas iNews
Seorang preman tega bacok penjaga malam SPBU Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Rabu (9/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi memberikan keterangan terkait pembunuhan petugas penjaga malam SPBU Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Pembunuhan itu dilakukan oleh preman bernama Iwan (30) kepada Tumin (50) yang merupakan tetangga dekatnya sendiri, pada Rabu (9/10/2019) menjelang subuh.

Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Jumat (11/10/2019), Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono menuturkan pelaku geram lantaran tak diberi uang oleh korban.

 

Kronologi Lengkap Preman Bunuh Petugas SPBU, Siapkan Pedang hingga Umumkan Perbuatannya di Masjid

Disebutkannya korban memang kerap dimintai uang Rp 50 ribu oleh pelaku untuk membeli minuman keras.

"Beberapa kali tersangka ini minta uang, dan korban memberinya. Biasanya Rp 50.000 untuk beli minuman keras. Nah, beberapa kali pelaku ini minumnya di dekat SPBU yang dijaga korban," ujar AKP Ribut.

Hingga korban menolak permintaan pelaku lantaran tak memiliki uang dan belum menerima gaji.

Pelaku lalu menyiapkan sebuah senjata tajam yang ia bawa ke lokasi.

Namun ia sempat menyembunyikan senjata tajam tersebut di belakang ruangan yang digunakan korban beristirahat.

Senjata yang dibawa juga dibungkus menggunakan daun pisang.

"Si pelaku ini membawa senjata tajam yakni pedang dengan sebuah daun pisang di belakang (SPBU) yang kita lihat dari monitor CCTV," ujar Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal dikutip TribunWow.com dari Kompas tv, Jumat (11/10/2019).

Setelah Membunuh Petugas SPBU, Preman Ini Umumkan Lewat Speaker Masjid: Mudah-mudahan Dimaafin Allah

Pelaku kemudian menebas korban di bagian leher.

Diungkapkan AKP Ribut kembali, setelah pelaku membunuh, pelaku berjalan menenteng senjatanya ke arah masjid dekat rumahnya.

"Tersangka memberikan pengumuman perihal orang meninggal. Yang meninggal atas nama Tumin. Ya kayak pemberitahuan meninggalnya orang pada umumnya, pengumuman duka cita di masjid," ujar Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono, Rabu (9/10/2019).

Pelaku lantas menyerahkan diri ditemani warga ke Polsek.

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang membuat hilangnya nyawa seseorang, junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Kami juncto-kan memakai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana karena pelaku sudah membawa parang," AKP pungkas Ribut.

Kata Saksi saat Pelaku Buat Pengumuman

Seusai membunuh, pelaku diketahui sempat mengumumkan perbuatannya melalui speaker masjid di dekat rumahnya.

Hal itu diungkapkan tetangga pelaku dan korban, Elis, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube SBCTV Jatim Inspirasi Nusantara, yang diunggah pada Rabu (9/10/2019).

Elis menuturkan sebelum subuh, Iwan mengumumkan meninggalnya Tumin.

Dalam pengumumannya itu Iwan berdoa agar Tumin dosa-dosanya diampuni.

"Ya ke musala, shalawatan habis itu ngomong kalau Tumin meninggal, warga Jambearum Kidul. 'Mudah-mudahan dimaafin sama Allah' gitu," ujar Elis.

"Mau pas salat subuh itu pak. Kurang tahu jam berapa," tambahnya.

Elis mengira apa yang dilakukan Iwan hanya bercanda.

Disebutkannya, Iwan juga menyelipkan permintaan maaf kepada para tetangganya.

"Tak kira cuma bercanda. Habis itu minta maaf, 'Saya minta maaf sama saudara saya di Jambearum," cerita Elis menirukan ucapan Iwan.

Setelah itu Elis menuturkan Iwan turun dari mimbar dan menabuh gendang berteriak-teriak.

Iwan lantas menuju polsek bersama warga untuk menyerahkan diri.

"Terus turun wes, main gendang. Teriak-teriak gitu terus lari ke barat menyerahkan diri ke Polsek," sebut Elis.

Lihat videonya:

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Sumber: Surya
Tags:
SPBUPolisiJemberPreman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved