Cerita Selebriti
Dinar Candy Soroti Sebuah Pasal RKUHP dan Minta Tak Disahkan karena Takut Jadi Pengangguran
Dinar Candy meminta Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mengenai wanita yang didenda karena pulang malam dicabut.
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Berarti kamu takut juga kena pasal ini?," tanya Hotman Paris.
"Ya takutnya nganggur bang nanti masih single enggak ada yang biayain," jawab Dinar Candy.
Kemudian Hotman Paris bertanya kembali mengenai keinginan Dinar Candy tentang RKUHP.
"Jadi mau minta apa ini, maumu apa, maunya apa bebas sebebas bebasnya gitu?," tanya Hotam Paris.
"Ya enggak jadi aja RUU itu, RKUHP," jawab Dinar Candy.
• Dinar Candy Akui Ucapannya soal Bebby Fey Bikin Ricuh: Chatku ke Atta Halilintar Belum Dibuka
Pengamat politik dan hukum Bambang Saputra dan Suparji Ahmad kemudian menjelaskan kepada Dinar Candy bahwa RKUHP telah ditunda.
"Kalau disahin gimana bang (Bambang Saputra)?," tanya Dinar Candy.
"Berdoa dulu lah, jangan suudzon dulu, jangan buruk sangka kepada DPR," jawab Bambang Saputra.
Lihat video selengkapnya pada menit ke 01:32: