Breaking News:

Cerita Selebriti

Dinar Candy Soroti Sebuah Pasal RKUHP dan Minta Tak Disahkan karena Takut Jadi Pengangguran

Dinar Candy meminta Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mengenai wanita yang didenda karena pulang malam dicabut.

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Dinar Candy turut beri komentar soal pasal di RHUKP. 

"Berarti kamu takut juga kena pasal ini?," tanya Hotman Paris.

"Ya takutnya nganggur bang nanti masih single enggak ada yang biayain," jawab Dinar Candy.

Kemudian Hotman Paris bertanya kembali mengenai keinginan Dinar Candy tentang RKUHP.

"Jadi mau minta apa ini, maumu apa, maunya apa bebas sebebas bebasnya gitu?," tanya Hotam Paris.

"Ya enggak jadi aja RUU itu, RKUHP," jawab Dinar Candy.

Dinar Candy Akui Ucapannya soal Bebby Fey Bikin Ricuh: Chatku ke Atta Halilintar Belum Dibuka

Pengamat politik dan hukum Bambang Saputra dan Suparji Ahmad kemudian menjelaskan kepada Dinar Candy bahwa RKUHP telah ditunda.

"Kalau disahin gimana bang (Bambang Saputra)?," tanya Dinar Candy.

"Berdoa dulu lah, jangan suudzon dulu, jangan buruk sangka kepada DPR," jawab Bambang Saputra.

Lihat video selengkapnya pada menit ke 01:32:

(TribunWow.com/Desi Intan)
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dinar CandyRKUHPHotman Paris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved