Terkini Nasional
Mardani Ali Sera Mengaku Dukung Jokowi Keluarkan Perppu: Publik Itu Cinta sama KPK
Mardani Ali Sera mengaku mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengaku mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
Mardani Ali Sera menyatakan dirinya tak heran mengapa masyarakat Indonesia sangat mencintai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Menurut Mardani Ali Sera, KPK selama ini sudah menunjukkan kinerja memberantas korupsi dengan sangat baik.
Hal itu disamnpaikan Mardani Ali Sera dalam acara 'APA KABAR INDONESIA' yang diunggah kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (7/10/2019).
• Singgung soal Sopir Meninggal dan OTT KPK Bupati Lampung Utara, Hotman Paris: Siapa Dalangnya?
• Politisi Demokrat Komentari soal Rencana Penerbitan Perppu UU KPK, Sebut Ada Pasal Kurang Netral
Mardani mulanya menyoroti tentang pasal tentang keberadaan dewan pengawas dalam Undang-undang (UU) KPK hasil revisi.
"Kalau niatnya memperkuat KPK dengan ada dewan pengawas yang itu diangkat oleh presiden, menyadap harus izin dewan pengawas dan tertulis gitu loh," ucap Mardani.
Ia juga menyoroti status pegawai KPK berdasarkan UU KPK hasil revisi.
"Dan pegawai KPK menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ini menciderai prinsip-prinsip pelaksanaan institusi-institusi penegakan pemberantas korupsi yang sudah common," tutur Mardani.
Mardani menyatakan, di luar negeri tidak ada pegawai lembaga pemberantas korupsi yang berstatus ASN.
"Di luar negeri enggak ada dia ASN karena seperti Bank Indonesia dia harus mandiri, seleksi, proyeksi, nominasinya, sehingga dia punya kemandirian," ujar Mardani.
Ia menganggap UU KPK hasil revisi memang melemahkan lembaga antirasuah itu.
"Menurut saya wajar kalau publik berpendapat ini melemahkan KPK," ungkap Mardani.
Mardani bahkan menyebut sejak awal ia menolak UU KPK hasil revisi itu.
"Dari awal kalau saya pribadi selalu menolak revisi KPK, karena selama ini ada catatan dari Masinton tadi," imbuh Mardani.
"Menurut saya kadang-kadang gini, orang kadang melihat hutan tidak melihat pohonnya, orang kadang melihat pohon tidak lihat hutannya."
Ia lantas menyebut selama ini KPK memperoleh kepuasan publik yang tinggi.
"Kalau menurut saya, KPK semua survei kepuasan publik itu on the top, paling tinggi, paling bagus," ungkapnya.
"Conviction rate-nya juga hampir seratus persen kecuali kasus Aksa Tumenggung itu ketika pra peradilannya gagal, selebihnya menang."
Hal itu menurut Mardani menjadi penyebab masyarakat Indonesia begitu mencintai KPK.
"Sehingga menurut saya wajar kalau publik cinta sama KPK," tutur dia.
Lebih lanjut Mardani menyatakan, masyarakat disihir dengan kinerja KPK yang begitu baik.
"Disihirnya dengan kinerja kalau buat saya, Indonesia dengan 267 juta totally seluruh yang terlibat di KPK cuma seribu orang," kata dia.
• Fraksi PDIP di DPR Sepakat Tolak Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Sarankan Hal Ini
• Muncul Narasi Pemakzulan di Tengah Tekanan pada Jokowi soal Perppu KPK, Syamsuddin Haris: Konyol
Ia lantas membandingkan KPK di Indonesia dengan lembaga pemberantas korupsi di negara lain.
"Malaysia punya lembaga kayak KPK 4 ribu orang padahal cuma 25 juta, Hongkong yang 7 juta orang punya 7 ribu orang," ucapnya.
"Bahkan kalau Hongkong di antara yang selalu dirujuk fokusnya bukan kepada semua, fokus ke lembaga penegak hukum dulu, polisi, jaksa, hakim, itu terus yang diintensifkan."
Menurutnya, sistem pemberantasan korupsi di Hongkong itu cukup efektif.
"Sehingga dia bisa menyapu (korupsi), karena ketika institusi penegak hukumnya sudah benar maka kerja pemberantasan korupsi menjadi sangat mudah," kata dia.
Lebih lanjut ia menyebut sistem pemberantasan korupsi di Indonesia masih kacau balau.
Ditambah dengan munculnya UU KPK hasil revisi yang disusun oleh DPR.
"Di kita masih pabaliut (kacau) nih, dalam kondisi kayak gini tiba-tiba DPR ngajuin gitu loh, jadi wajar kalau publik menolak dan bola sekarang ada di Pak Jokowi," tutur Mardani.
Mardani lantas menegaskan mendukung Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK.
"Karena itu Pak Jokowi jangan ragu, ambil saja keputusan, kalau mendukung pak presiden mengeluarkan Perppu (KPK)," ungkapnya.
Simak video selengkapnya berikut ini menit 2.40:
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/mardani-ali-sera-politisi-partai-keadilan-sejahtera-pks.jpg)